News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kronologi Ditangkapnya Lukman Doloksaribu, Pria Pembuat Konten Ujaran Kebencian

Kronologi Ditangkapnya Lukman Doloksaribu, Pria Pembuat Konten Ujaran Kebencian

 


Personel Polres Toba mengamankan seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu (57) terkait konten ujaran kebencian dan penistaan agama melalui postingannya di media sosial pada akun tiktok.

Kini tersangka sudah berada di Polda Sumut guna menjalani proses hukum.

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menyebutkan, pria tersebut berdomisili di Sorong, Papua Barat. Namun, dia ditangkap di wilayah hukum Polres Toba.

“Pria tersangka itu berdomisili di Sorong, Papua Barat. Dia sedang berada di rumah keluarganya di Toba ini dan pada saat itulah personel menangkapnya. LP-nya di Sorong, Papua Barat,” ujar Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Senin (27/11/2023).

“Setelah ditangkap, pria tersebut dibawa ke Mapoldasu untuk menjalani proses hukum. Sekarang sudah di Poldasu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video seorang pria yang diketahui bernama Lukman Dolok Saribu (57) membuat konten ujaran kebencian.

Dalam video singkat yang dilihat, pria yang mengenakan kaus berwarna kuning ini meminta agar Israel membunuh semua warga Indonesia yang berada di sana.

Selain itu, ia juga meminta supaya warga Palestina mengakhiri hidup sendiri sebelum dibunuh Israel.

"Hai kaum Palestina, lebih kau mati bunuh diri daripada Israel bunuh kamu, ya. Sedikit-sedikit kamu agama. Hei, Israel. Bantai semua itu baik orang Indonesia yang ada di sana. Bunuh semua itu, ya," katanya, Senin (27/11/2023).

Tak berhenti di sini, dia juga memprovokasi agar Kota Jakarta diledakkan karena menurutnya warga Indonesia banyak komentar mengenai konflik kemanusiaan di Palestina.

Selain itu, pria ini juga melakukan penistaan agama Islam.

"Termasuk pengikut nabi muhammad yang mendapatkan wahyu dari gua hira tapi yang didapat setan, goblok semua."

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pria ini bernama Lukman Dolok Saribu (57) berdomisili di Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat.

Pria ini ditangkap di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kemarin.

"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," kata Hadi, Senin. (trb)

Tags

Posting Komentar