News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Hendra DS Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Lampu Pocong

Hendra DS Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Lampu Pocong

Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS saat menyampaikan kritikan dan sorotan
dalam agenda pemandangan umum Fraksinya di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (19/6). 

Medan - Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS soroti penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022. Politisi Hanura mempertanyakan tindaklanjut kasus proyek lampu pocong yang dinyatakan gagal di delapan titik ruas badan jalan Kota Medan. 


Sorotan dan kritikan itu disampaikan Hendra DS saat menyampaikan pemandangan umum Fraksinya di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (19/6/2023). 

Rapat dipimpin Ketua DPR Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan. 

Hadir Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar. 

Disampaikan Hendra DS,  proyek lampu pocong yang sudah dinyatakan gagal bagaimana tindaklanjutnya. Seharusnya sebut Hendra, bangunan lampu pocong harus sudah dibongkar dan bagaimana soal pengembalian dana proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya proyek dimaksud. 

Kemudian tambah Hendra, sanksi yang dijatuhkan selain pengembalian dana proyek pada pengusaha, apakah kepada pimpinan OPD hanya dinonjobkan. "Untuk itu kami mohon penjelasan," tandas Hendra.

Selain itu, Fraksi HPP DPRD Medan juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Dimana kinerja Dishub Medan berdasarkan opini masyarakat terkait perubahan 13 titik arus lalu lintas ternyata tidak mampu mengurangi kemacetan. Bahkan kebijakan perubahan arus lalu lintas terkesan sia-sia. 

"Artinya jika manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan perubahan 13 titik arus lalu lintas jalan tidak berdampak apa-apa, maka manajemen dan rekayasa lalu lintas tersebut harus dievaluasi," sebut Hendra.

Untuk itu, menurut pandangan Fraksi kami untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas tidak dapat dilakukan secara parsial tapi harus komprehensif dan terintegrasi dengan seluruh instansi berwenang. 

Misalkan sebut Hendra,  kemacetan disebabkan penyempitan ruas jalan dikarenakan pedagang yang menggunakan badan jalan. Parkir liar yang lokasinya menggunakan pinggir jalan raya, termasuk tingkat kesadaran para pengguna jalan raya yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta etika berkendaraan di jalan. 

"Ini semua harus ditangani secara menyeluruh sehingga mampu menciptakan arus lalu lintas yang tertib dan lancar. Untuk ini kami mohon tanggapan dan penjelasan," kritik Hendra.

Masih dalam pemandangan umumnya diuraikan, Dishub Kota Medan pada APBD tahun 2022 diberikan alokasi anggaran belanja sebesar Rp.136.715.133.914 dengan realisasi sebesar Rp.123.144.774.797 atau 90,07 persen. 

Bila menggunakan capaian anggaran belanja, dipastikan persoalan perhubungan di Kota Medan sudah masuk kategori baik. Namun, kata Hendra sesuai data yang disajikan beberapa data terkait kondisi lalu lintas di Kota Medan. 

Seperti, data yang diliris Polrestabes Medan pada Januari 2023 bahwa selama tahun 2022 angka kecelakaan di Kota Medan tercatat 1.665 kasus dan mengakibatkan 211 orang meninggal dunia. 

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp.4,6 miliar dengan angka pelanggaran lalu lintas mencapai 14.233 kasus.

Padahal tambah Hendra, yang dimaknai kebijakan manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. 

Selain itu, Hendra juga mengkritik bidang kesehatan dari sektor PAD yang mampu direalisasikan hanya 51,94 persen. Dimana ditargetkan Rp.160.025.787.000 dan terealisasi Rp.83.119.491.295,82, lain-lain PAD yang sah yakni pendapatan BLUD terealisasi 51,90 persen dari target Rp.159.975.787.000 yang tercapai Rp.83.030.901.295,82.

Menurut Fraksi HPP, realisasi pendapatan tersebut belum menunjukkan kinerja serius dari aparatur di bidang kesehatan. "Untuk itu kami meminta harus ada langkah tegas dan efesien dari Walikota Medan agar pendapatan bidang kesehatan pada masa mendatang menjadi lebih baik. Untuk hal ini kami mohon tanggapan dan penjelasan," pinta Hendra.

Kemudian realisasi belanja hingga akhir tahun anggaran, dari total anggaran belanja sebesar Rp.1.015.103.606.160 yang mampu direalisasikan sebesar Rp.911.781.295.209 atau 89,82 persen. 

"Secara angka persentase ini tidak buruk, namun menurut kami masih dapat ditingkatkan. Untuk itu kami mohon penjelasan apa langkah-langkah yang diambil Pemko Medan untuk lebih memaksimalkan daya serap anggaran belanja di bidang kesehatan," ujarnya.

Usai pembacaan pemandangan umun dari 8 Fraksi Fraksi, kemudian Ketua DPRD Medan Hasyim DS menskor rapat dan dilanjutkan 26 Juni mendatang agenda penyampaian tanggapan kepala daerah. (ali)

Tags

Posting Komentar