News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bangunan Baru Kejari Medan Roboh, Rajuddin Minta Pemegang Proyek Diproses Hukum

Bangunan Baru Kejari Medan Roboh, Rajuddin Minta Pemegang Proyek Diproses Hukum



Medan - Pemko Medan diminta memproses hukum pemegang proyek bangunan baru Kejari Medan yang roboh.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, Rabu (16/11). Menurutnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga tidak perlu membangun ulang bangunan baru Kejari Medan yang roboh itu.

Lebih baik, kata Rajuddin Sagala, uangnya dipakai untuk kepentingan masyarakat yang lebih urgent. 

"Saya apresiasi tindakan tegas pak Wali untuk meminta pemilik tender mengembalikan uang sebesar 50 persen. Namun, jika melakukan pembangunan ulang, saya rasa masih banyak hal yang lebih urgent untuk dibangun dan dibenahi terlebih dahulu," kata Rajuddin.

Ia mengatakan, memang saat pemberian dana hibah itu, DPRD Medan turut terlibat dalam memberikan persetujuan.

"Dalam rapat dana hibah itu, memang kami pihak DPRD turut andil di sana, tapi untuk siapa pemenang dalam proyek tersebut, saya pribadi tidak tahu. Karena saat itu saya sudah tidak menjabat di Komisi II lagi. Dimana tugas dari Komisi II ini mengawasi pemenang proyek pembangunan wilayah Pemko Medan," jelasnya.

Untuk itu, kata Rajuddin, ia bersama pihak DPRD Medan lainnya juga mengaku kecewa akan proses pembangunan yang rusak di Kejari Medan tersebut.

"Kecewa karena bangunan tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan Pemko Medan, dia (pemenang proyek) juga telah menyalahi aturan dalam pembangunan. Maka dari itu, kami ingin mereka untuk diproses dalam ranah hukum dan dikeluarkan dari nama-nama tender yang akan memegang proyek Pemko Medan," tegasnya.


Pejabat Kejari Medan 'tiarap' 


Sejumlah pejabat Kejari Medan, mulai dari Kepala Kejari hingga pejabat fungsional 'tiarap' tak mau memberikan keterangan, sekaitan dengan bangunan baru yang ambruk setelah selesai dibangun.

Beredar kabar, bahwa bangunan baru yang ambruk itu diduga tidak sesuai bestek.

Padahal, nilai proyek bangunan baru Kejari Medan yang dananya bersumber dari hibah Pemko Medan itu menelan biaya senilai Rp 2,4 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon saat hendak dikonfirmasi pada Selasa (15/11) kemarin tidak ada di ruang kerjanya.

Ketika dihubungi berulangkali, Simon tak mau merespon dan menjawab. (ali)

Tags

Posting Komentar