Dampak Pandemi Covid-19,, Pemerintah Pusat Diminta Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan
Medan - Fraksi NasDem DPRD Medan berharap pemerintah pusat dapat memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan yang dikeluhkan masyarakat kecil dampak pandemi Covid-19.
"Tentunya melalui Pemko Medan menyampaikan ke pemerintah pusat untuk melakukan pemutihan tunggakan. Mustahil mereka (masyarakat kecil) bisa membayar tunggakan (BPJS Kesehatan) belasan atau puluhan juta rupiah. Untuk dapat menutupi kebutuhan sehari-harinya saja mereka sudah sangat bersyukur," kata Afif Abdillah saat membacakan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Medan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2021, Senin (6/6).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Menurut Ketua Fraksi NasDem ini, keluhan masyarakat kecil yang tidak sanggup melunasi tunggakan BPJS Kesehatan selalu didengarnya setiap kali turun menjemput aspirasi masyarakat, apakah itu pada pelaksanaan reses, sosialisasi peraturan daerah Kota Medan atau dalam setiap kesempatan lainnya.
"Masyarakat sering mengeluhkan tunggakan BPJS Kesehatan. Mereka tak sanggup lagi membayar dampak pandemi Covid-19. Kita tahu, wabah pandemi yang sudah berlangsung dua tahun ini memorakporandakan perekonomian masyarakat. Terlebih masyarakat kecil," kata Afif yang juga Ketua Partai NasDem Kota Medan ini.
Meskipun pada akhirnya pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kecil sulit untuk direalisasikan pemerintah, kata Afif, tapi setidaknya ada solusi keringanan bayar yang ditawarkan BPJS Kesehatan.
"Seperti cukup membayar 3 bulan atau 6 bulan, maka tunggakan dianggap lunas. Dengan begitu masyarakat kecil kembali bisa mendapatkan pelayanan kesehatan seperti semula," katanya.
Pada rapat paripurna itu, Fraksi NasDem mengapresiasi atas kerja nyata Pemko Medan dalam mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) agar masyarakat Kota Medan mendapat pelayanan kesehatan melalui program BPJS PBI dan masyarakat yang tertunggak pembayaran BPJS-nya bisa kembali mendapat pelayanan kesehatan.
"Tentunya ini sangat kita apresiasi. Apalagi sudah 80 persen lebih warga Medan sudah terdata pada program UHC," katanya.
Namun Fraksi NasDem mempertanyakan tentang kesimpangsiuran program Jampersal yang tidak bisa diklaim masyarakat.
"Masih terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai program Jampersal. Menurut informasi yang kami terima program itu akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Sedangkan mekanisme untuk itu belum ditetapkan," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, Fraksi NasDem mendorong agar persoalan tersebut bisa terselesaikan sebelum P-APBD 2022 sehingga bisa dianggarkan Pemko Medan.
"Program Jampersal ini banyak membantu masyarakat terutama bagi warga prasejahtera dalam pelayanan persalinan. Sebaiknya program ini harus berlanjut karena dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.(ali)
Posting Komentar