News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemko Diminta Contoh Surabaya Berikan Gaji Guru Honor Rp4,2 Juta

Pemko Diminta Contoh Surabaya Berikan Gaji Guru Honor Rp4,2 Juta


 

Sampai saat ini masih banyak guru honor di Medan yang memperoleh gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Bahkan ada yang hanya menerima Rp 400-600 ribu sebulan sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta Pemerintah Kota Medan belajar dari Kota Surabaya yang memberikan gaji kepada guru honor sebesar Rp 4,2 juta. Sementara di Medan, gaji yang diperoleh para tenaga pendidik sangat jauh dari UMK dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kita mendesak Pemko Medan lebih memperhatikan nasib guru. Gaji mereka sangat kecil. Bahkan ada yang hanya Rp 400 ribu. Bagaimana para pendidik ini memikirkan kualitas pendidikan, jika gaji yang mereka peroleh tidak mencukupi kebutuhan mereka?"kata Dhiyaul Hayati, Jumat (18/3).

Politisi PKS ini menambahkan meski saat ini ada sejumlah guru honor yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi guru lainnya yang tidak lulus yang jumlahnya mencapai ribuan selayaknya mendapat perhatian dari Pemko Medan.  

"Berikan mereka gaji layak sesuai UMK, karena ini merupakan kebijakan Pemko Medan untuk memberi kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Bagaimana para guru ini bisa fokus mencerdaskan bangsa jika gaji yang mereka peroleh sangat minim. Kita merasa miris, guru yang merupakan ujung tombak pendidikan dan setiap hari memberikan pembinaan dan mengembangkan kemampuan siswa tapi malah kurang mendapat perhatian dari pemerintah," tutur Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini.

Dia meminta Pemko Medan mencontoh pemerintahan di Surabaya yang memberikan gaji guru honor sesuai UMK. Di Surabaya, lanjut Dhiyaul, guru honorer dan GTT yang mengajar jenjang SD dan SMP negeri digaji setara upah minimum kota (UMK) Surabaya Rp 4,2 juta per bulan.

"Dalam kondisi pandemi pun, semua honorer juga merasa nyaman karena besaran gaji mereka tetap sesuai UMK, dan itu semua diatur dalam perda. Nah bagaimana dengan kita disini? Kondisi masih pandemi, guru honor makin 'tercekik' karena upahnya sangat minim," tandasnya. (ali)

Tags

Posting Komentar