News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Afif Gaungkan Peningkatan Olahraga & Jaminan Hidup Atlet Berprestasi

Afif Gaungkan Peningkatan Olahraga & Jaminan Hidup Atlet Berprestasi

 


Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah gaungkan semangat olahraga hingga jaminan hidup atlet berprestasi. Sehingga dengan pembuatan Perda Keolahragaan diharapkan awal bangkitnya semua cabang olahraga di Kota Medan.

Kepedulian Afif Abdillah soal peningkatan pencapaian semua jenis olahraga di Kota Medan terlihat keseriusan saat pembahasan Ranperda Keolahragaan, kemarin yang diajukan ke DPRD Medan. Afif Abdillah yang bergabung bersama anggota DPRD lainnya di Panitia khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan.

Afif Abdillah yang duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi Olahraga gencar mengkritisi sejumlah Pasal dan memberikan masukan agar Draf Ranperda Keolahragaan dapat direvisi sebelum disahkan menjadi Perda.

Seperti di Pasal 18 soal kepemilikan sertifikat pelatih atau guruh olahraga. Afif minta penambahan, agar sertifikat yang dimiliki harus dari lembaga yang berkompoten dan bila melakukan penyimpangan kiranya diberi sanksi tegas berupa pencabutan sertifikat.

Sama halnya di Pasal 18 terkait Olahraga rekreasi, Afif minta agar disisipkan bunyi pasal agar pengelola hiburan mengutamakan keselamatan dan penyediaan ruang sarana disesuaikan peningkatan zaman.

Pada kesempatan itu Afif Abdillah, berharap dalam penyusunan Ranperda Keolahragaan dapat mengatus dan mencakup semua aspek. “Mulai dari persiapan, penyelengaraan olahraga, persyaratan peserta, kualifikasi dari pelatih, sampai ke sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Medan,” harapnya.

Sehingga dengan disahkannya Ranperda Keolahragaan diharapkan nantinya bisa memfasilitasi semangat keolahragaan yang ada di Kota Medan.  “Bisa lebih terarah, terstruktur, terjamin dan dapat melindungi semua pihak yang terlibat dalam setiap cabang atau jenis olahraga yang saat ini ada di masyarakat,” imbunya.

Diketahui Draf Ranperda yang diajukan Pemko Medan sebanyak 22 BAB dan 99 Pasal. Untuk pembahasan selanjutnya Afif Abdillah menyarankan agar melibatkan pihak KONI dan jenis lembaga olahraga lainnya serta beberapa OPD terkait sarana dan prasarana.

Rapat Pansus Ranperda Pemko Medan Keolahragaan berlangsung di ruang banmus gedung DPRD Medan. Rapat dipimpin Ketua Pansus Surianto didampingi anggota Irwansyah, Wont Cun Sen, David Roni Ganda Sinaga, Syaiful Ramadhan dan Afif Abdillah. Hadir juga Kabid Dinas Pemuda Olahraga Kota Medan Irfan Abdillah didampingi Ismail Marzuki, Ika, Josua Sitompul dan staf lainnya. (ali)

Tags

Posting Komentar