News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Peluang Guru Honor Diharapkan Diisi Guru Lama

Peluang Guru Honor Diharapkan Diisi Guru Lama


 

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, berharap kebutuhan 2.276 formasi guru honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diisi oleh guru honor yang sudah mengajar cukup lama, namun dengan tidak mengesampingkan hak-hak mereka yang baru selesai menamatkan kuliahnya pada jurusan tertentu. 

Dikatakan Ihwan, yang mengetahui berapa jumlah kebutuhan guru honor berpengalaman di jajaran Dinas Pendidikan adalah instansi itu sendiri. Sebab, jika dilihat dari jumlah sekolah yang ada di bawah naungan dinas tersebut, jumlah guru honor di Kota Medan cukup banyak.

"Kita sudah mempelajari dan tahu, hampir semuanya guru yang ada di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama adalah guru honor. Kita mau, semua formasi itu diisi guru berpengalaman. Tapi ada juga lah kesempatan diberikan kepada mereka yang baru tamat, mungkin formasinya sekian persen lah. Orang-orang yang baru tamat itu juga punya pemikiran yang cerdas, punya kemampuan mengajar yang baik dan wajar juga mereka diberi kesempatan untuk ikut test PPPK," katanya, Rabu (26/5). 

Menyoal penyeleksian yang menggunakan teknologi 4.0 nantinya, Ihwan tidak menampik masih banyak menemukan guru honor berpengalaman mengajar yang kurang paham mengoperasionalkan gadget. Karena itu, politisi Partai Gerindra ini berkeyakinan Wali Kota Medan Bobby Nasution punya cara tersendiri agar guru-guru yang memiliki kekurangan itu dapat menggapai impian mereka yakni, diterima sebagai PPPK. 

"Kita mendorong Pemko dalam hal ini Wali Kota Medan untuk memediasi (kegelisahan guru ini) agar mencari juknis (pentunjuk teknis), kalau memang ada penerimaan. Supaya apa, supaya ada celah dan kesempatan bagi tenaga-tenaga pendidik kita yang sudah mengajar belasan dan puluhan tahun diterima PPPK," tandasnya. 

Pada berita sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, mengaku bahwa Pemkoa Medan telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemenpan RB dengan Nomor 873 Tahun 2021 per tanggal 29 April 2021 yang menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2021 perihal kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Didapati, formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang disetujui oleh Kemenpan RB, yakni sebanyak 2.527 Formasi. Dengan rincian 2.324 formasi di antaranya untuk jalur PPPK dan 203 formasi lainnya untuk jalur CPNS.

Dari 2.324 formasi PPPK, 2.276 diperuntukkan bagi tenaga guru, dan sisanya 48 formasi ditujukan untuk tenaga non guru atau tenaga kesehatan.(pm)

Tags

Posting Komentar