News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cuan Banyak...!!! Vaksin Gratis Dijual Oknum ASN Dinkes Sumut

Cuan Banyak...!!! Vaksin Gratis Dijual Oknum ASN Dinkes Sumut

 

Jual vaksin sumut

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut mengungkap kasus penjualan vaksin Covid-19 ilegal di Sumatera Utara.

Padahal, obat vaksin Covid-19 yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya (gratis-red).

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Waspada Online, Jumat (21/5), menerangkan oknum ASN Dinkes Sumut (identitas masih dirahasiakan) yang diamankan itu karena menjual obat vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara ilegal.

Dalam penjualan vaksin Covid-19, oknum ASN Dinkes Sumut meminta bayaran sebesar Rp250 ribu per sekali suntik kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ASN yang menjual vaksin Covid-19 secara ilegal.

“Kasusnya masih didalami. Nanti akan rilis Kapolda Sumut,” pungkasnya. (wol/pm)

Tags

Posting Komentar