News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

3 Juta Warga Gagal Dapat Bansos Gara-gara Namanya Aneh

3 Juta Warga Gagal Dapat Bansos Gara-gara Namanya Aneh


 Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut sejumlah bank enggan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 3 juta calon penerima. Penolakan mereka lakukan karena data 3 juta penerima bansos itu aneh.

Kasus itu tersebut salah satunya berkaitan dengan nama penerima yang tidak lazim seperti,'IT', 'NA70', hingga 'THR'.

Risma memastikan nama tersebut merupakan sebenarnya asli, sehingga mereka seharusnya menerima bansos dari Kementerian Sosial. Tapi karena keganjilan nama itu, pencairan bansos mereka tertunda.

Selain nama, ia menyebut juga terjadi permasalahan dengan tanggal lahir warga. Dia menemukan ada calon penerima yang tercatat lahir pada 2043 atau 2060. Belum lagi alamat warga yang tidak memiliki nomor RT/RW.

"Ini kan bukan salahnya penerima, bank ga mau (cairin)," katanya pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5).

Demi mengatasi hal tersebut, mantan wali kota Surabaya ini mengatakan seluruh pencairan bermasalah ini akan dialihkan ke PT Pos Indonesia (Persero). Dia menyebut saat ini sedang dilakukan persiapan rekapitulasi data pencairan bersama PT Pos.

"Saya pindahkan, tiga juta sekian (calon penerima) karena bank tidak mau menyalurkan. Wong namanya memang IT Pak di kependudukan," terang Risma.

Selain itu, ia juga berencana mengubah alur pencairan bansos. Perubahan dilakukan karena jumlah penerima bansos yang dananya dicairkan perbankan kerap kali tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemensos.

Dengan perubahan ini, nantinya untuk rekapitulasi data penerima bansos, setelah penyaluran, bank harus melaporkan lagi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Laporan diperlukan untuk pencocokan data sebelum dipublikasikan dalam bentuk informasi publik.

Adapun alur pencairan yang lama dimulai dari usulan bansos, masuk ke DTKS, kemudian data diolah oleh Ditjen Kemensos. Setelah disalurkan, rekap data akan kembali dilakukan oleh Ditjen.

"Usulannya akan ada informasi publik, DTKS diserahkan kepada ditjen, kemudian ke penyalur, ke bank, kemudian bank kembali lagi ke DTKS karena kadang tidak sama Pak yang kami serahkan misal 9 juta, yang diserahkan bank hanya sekian juta. Masalahnya macam-macam," ujarnya. (cnn)

Tags

Posting Komentar