News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sosialisasi Perda Provinsi Sumut Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika Dan Zat Adiktif

Sosialisasi Perda Provinsi Sumut Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika Dan Zat Adiktif

 


Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat adiktif lainnya dilaksanakan di Jalan Pancing II Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Jumat(02/04/2021) sekira pukul 14.00 WIB

Selain H Jumadi M Ikon Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Sumatera Utara, juga tampak hadir dalam Sosialisasi Perda tersebut tokoh masyarakat  Medan Utara Abah Salman, Lurah Martubung T Roby, Ketua Badan Pembinaan Cabang(BPC 2) PKS Muklis, Mahmud Alhusain Sekretaris MU Kecamatan Medan Labuhan. Rusmianto Ketua PKS Dewan Pengurus Cabang Kecamatan Medan Labuhan, dan segenap warga Pancing II Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan,

Dalam Sosialisasi Perda tersebut, Mahmud Alhusain, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Labuhan berharap Sosialisasi ini jangan hanya Sosialisasi saja tapi ada kerja nyata.

"Kami berharap sosialisasi ini jangan hanya sekedar sosialisasi tapi ada kerja nyata. Bukan hanya Pencegahan tapi langsung kepada aksi hukum. Kami berharap memang harus ada niat serius untuk menegakkan menangkap di para narkoba narkoba terutama bandarnya itu yang penting. Kalau sudah bandar ditangkap itu pengisap pengisapnya tidak ada lagi." Kata Mahmud kepada wartawan menirukan pada sesi tanya jawab di sosper tersebut.

"Itulah kami berharap tadi kita merekomendasikan kepada Bapak Jumadi dari masyarakat ya khusus nya MUI lah, bahwasanya untuk pencegahan iyakan di narkoba ini, di tengah masyarakat, itu tidak sekedar polisi saja yang terlibat adalah tentara juga (TNI) libatkan mereka.Karena narkoba itu sudah sampai ke mafia." papar Mahmud

"Harus juga ikut TNI, yang kita khawatirkan (seperti lingkaran setan) tapi setidaknya meminimalisir. Karena kami berkeyakinan kalau hanya satu instansi bisa dimonopoli oleh lingkaran itu sendiri tapi kalau dua instansi bisa tercegah dengan sendirinya," tegasnya lagi.

Kemudian H.Jumadi M Ikon Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, menjawab pesan sekretaris MUI Kepada Gubernur Sumatera Utara, Polda dan TNI.

"Insyaallah akan menyampaikan pesan Sekretaris MUI tadi pada Gubernur dan Stakeholder (Polda dan TNI)," katanya.

Sosialisasi Perda tersebut berlangsung dengan khidmat, dan tampak narasumber, panitia serta tamu undangan memakai masker sesuai anjuran protokol kesehatan.(red/ril)

Tags

Posting Komentar