News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tak Tahan Diinterogasi, Capek Ajak Iwan Nginap di Polsekta Kotapinang

Tak Tahan Diinterogasi, Capek Ajak Iwan Nginap di Polsekta Kotapinang

 


Polsekta Kotapinang mengamankan dua tersangka pengedar sabu, Minggu (7/3) sore. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Kedua tersangka yakni Muhammad Rafi alias Capek (41) warga Jalan Kampun Baru III, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Irwansyah Pohan alias Iwan (38) warga Dusun I, Pangkatan, Desa. Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. 


Dari tangan kedua tersangka diamankan 1 (satu) bungkus Plastik Besar Klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotikan jenis sabu (1052,22 gr), 3 (tiga) Bungkus Plastik Klip Sedang berisikan kristal putih diduga Narkotikan jenis sabu.(12,66 gram), 1 Unit Handphone Nokia Warna Hitam No SIM 085275517651, 1 Unit Timbangan Elektrik warna Silver, 1 Buang Mancis warna Hijau yang terpasang jarum, 1 Buah pipet berbentuk Skop, 1 Buah Kaca Pirek bekas bakaran yang berisikan kristal putih diduga Narkotikan jenis sabu, 1 Buah Dompet warna abu-abu merah, 1 Bungkus Plastic transparan besar berisikan kristal putih diduga Narkotikan jenis sabu, 5 Bungkus Plastik Transparan yang berisikan Kristal putih diduga Narkotikan jenis sabu yang dibalut Lakban, 1 Unit Handphone Androit Merek OPPO warna Hitam Nomor SIM 085358347948, 1 Unit Handphone Merek Hammer warna Hitam Nomor SIM 082182389505, 3 Buah Sobekan Kertas Kado, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Magenta Hitam No Polisi BK 4263 AIX dan 1 Buang Palstik asoi warna Putih.


Kapolsekta Kotapinang, AKP Bambang G Hutabarat, SH,MH mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang mereka peroleh. Berawal dari situ, Panit 2 Reskrim beserta Team Unit Reskrim Polsekta Kotapinang terjun ke rumah Capek


Tepat pukul 15.00 wib, petugas yang menyaru pakaian preman melihat Capek menyimpan sabu di rumahnya. Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung menggerebek dan menggeledah rumah tersebut. Alhasil, petugas menemukan 3 paket sabu. 


Selanjutnya, petugas pun mengintrogasi Capek. Tak tahan, Capek pun bunyi jika sabu tersebut di dapatnya dari Iwan. 


Lantas, petugas menyuruh Capek menghubungi Iwan untuk keluar dari persembunyiannya. Ternyata, jebakan itu berhasil. Iwan pun bergegas menuju kawasan Jalan lintas Tolan.


Begitu melihat Iwan, petugas langsung menangkapnya. Namun, Iwan sempat melakukan perlawanan. Semua usaha Iwan pun sia-sia. Sebab, petugas langsung memberikan tindakan terukur. 


Dari tangan Iwan, petugas berhasil  1 bungkus plastik transparan besar berisikan kristal putih diduga Narkotikan jenis sabu, 5 Bungkus plastik transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang dibalut Lakban. Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, kedua tersangka diboyong ke kantor polisi.


"Kedua tersangka sudah meringkuk di balik terali besi. Barang buktinya juga sudah kita amankan," terang AKP Bambang. (wik)

Tags

Posting Komentar