News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekretaris PBSI Sumut terkesan Memaksa Dualisme Muskot PBSI

Sekretaris PBSI Sumut terkesan Memaksa Dualisme Muskot PBSI

 


Sekretaris Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumut Edi Ruspandi, terkesan memaksa terjadinya dualisme pengurusan PBSI Kota Medan.

Dr.Ade Gunawan, SE, M.Si yang sebagai Ketua Tim Penjaringan MUSKOT PBSI Kota Medan 2021 sekaligus ketua Bidang Keabsahan PBSI Kota Medan periode 2017 - 2019 mengatakan sejak beliau menerima tugas sebagai ketua tim penjaringan, bahwa sekretaris umum PBSI Sumut terkesan akan mengambil alih MUSKOT PBSI Medan 2021 ini.

 Hal ini dibuktikan dengan surat penyampaian SKEP Skorsing dengan nomor 013/PBSI-SUMUT/II/2021 tertanggal 19 Februari 2021 yang hanya ditandatangani oleh sekretaris umum. Dalam surat tersebut ada kalimat yang menyatakan "pembentukan/penetapan panitia penjaringan bakal calon ketua umum PBSI Medan diambil alih pengprov PBSI Sumut". 

Selanjutnya, pada tanggal 13 Maret 2021 Pengprov PBSI Sumut menetapkan PLH KEtua PBSI Medan saudara Kuspriyanto, ST tanpa mengundang pengurus PBSI Kota Medan yang masih aktif. "Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan AD/ART PBSI yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat," terang Ade, Senin (22/3). 

Kemudian Ade Gunawan juga sangat menyayangkan pernyataan dari sekretaris umum PBSI Sumut yang menyatakan bahwa telah mengundang Ketua Tim Penjaringan. Hal ini sangat aneh, karena sampai detik ini saya tidak pernah sekalipun diundang baik secara surat, telepon, atau sms oleh sekretaris umum PBSI Medan. 

"Justru yang pernah mengundang saya lewat surat yang disampaikan via whatsapp oleh saudara diki yang mengaku sebagai perwakilan kuspriyanto, ST dengan menggunakan kop surat PBSI Medan dan ditandatangani Kuspriyanto, ST tanpa stempel PBSI Kota Medan," terang Ade.

Ade menegaskan semuanya ini tentu ada pemutarbalikan fakta yang sebagai bentuk pemaksaan bahwa apa yang dilakukan oleh sekretaris umum PBSI Sumut adalah benar.

Bahkan tterkait dengan 14 Perkumpulan Bulutangkis yang sah menurut SI (Sistem Informasi) PBSI juga sebuah pernyataan yang dipaksakan. Karena sampai dengan digelarnya Muskot PBSI Medan pada tanggal 19 Maret 2021, jumlah Perkumpulan Bulutangkis yang masih ada dalam SI sebanyak 18 Perkumpulan Bulutangkis, karena ada 2 PB yang di non aktifkan dari SI tersebut. 

"Pernyataan sekretaris umum PBSI Sumut tersebut hanya memaksakan agar persyaratan 50% dari jumlah perkumpulan bulutangkis sebagai syarat Muskot PBSI Medan yang digelar di Gedung PBSI Sumut dianggap sah. Padahal jika mengacu pada jumlah 18 PB dalam SI, maka seharusnya minimal PB yang hadir adalah 9 Perkumpulan Bulutangkis. Kemudian, terkait undangan calon ketua umum PBSI Kota Medan juga telah disampaikan kepada Ade Prasetyo dan Ali Yusran Gea ke Regale International Convention Center. Namun, untuk udangan ke Gedung PBSI Sumut tidak ada sama sekali yang dikeluarkan oleh Tim Penjaringan. Jika benar, bahwa kuspriyanto, ST sebagai plh ketua PBSI Medan mengundang Ali Yusran Gea ke Gedung PBSI Sumut, mengapa Ade Prasetyo tidak diundang juga kesana?. Hal inilah terkesan ada skenario pemaksaan oleh sekretaris umum PBSI Sumut untuk memenangkan Ali Yusran Gea sebagai Ketua Umum PBSI Kota MEdan periode 2021 - 2025," beber Ade.

Ade juga berharap semoga PP PBSI dapat menggelar segala bukti dan permasalahan ini agar tidak ada dualisme kepengurusan PBSI Kota Medan. "Saya telah menyiapkan semua bukti-bukti tersebut dan siap dipanggil atau dimintai keterangan lebih lanjut oleh Pengurus Pusat terkait hal ini," tandasnya. (*)

Tags

Posting Komentar