News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lagi Nunggu, Ibu Ini Ditangkap Polisi

Lagi Nunggu, Ibu Ini Ditangkap Polisi

 


Jajaran Polsek Tjg.Pura kembali berhasil meringkus warga yang tersandung kasus narkotika jenis shabu-shabu.


Kali ini, jajaran Reskrim Polsek Tjg.Pura, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Irmawati (32), warga Dusun 2, Desa Batu Malenggang, Kec.Hinai, Kab.Langkat, Sabtu (19/12/2020), sekitar pukul 

22.00 WIB.


Irmawati ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tjg.Pura, karena di dalam tas sandang warna miliknya ditemukan satu paket kecil yang diduga Shabu Shabu, di Jln.Karantina, Desa Pekubuan, Kec.Tjg.Pura, Kab.Langkat.


Bermula informasi dari masyarakat tentang adanya  peredaran narkotika di sekitar Jln.Karantina, Desa Pekubuan, Kec.Tg.Pura, Kab.Langkat tersebut, kemudian Kanit Reskrim Polsek Tjg.Pura, Ipda Andrias Suwito, S.H,  bersama anggota opsnal mendatangi lokasi dan melihat ada seorang perempuan sedang duduk di bangku kayu di teras kios yang lagi tutup.


 Kemudian,  pelapor bersama anggota memeriksa tas pelaku dan ditemukan satu plastik klip kecil transparan yang berisikan butiran kristal  yang diduga narkotika jenis shabu shabu.

  

Tanpa berkutik, perempuan tersebut langsung ditangkap beserta barang buktinya, kemudia dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(lkt-2)

Tags

Posting Komentar