News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bangun Pagi, Mau Masak, Lho... Tabung Gas dan Kulkas Udah Nggak Ada, Rupanya Dibawa 2 Sontoloyo Ini

Bangun Pagi, Mau Masak, Lho... Tabung Gas dan Kulkas Udah Nggak Ada, Rupanya Dibawa 2 Sontoloyo Ini

Dua pelaku pencuri, Rika Wiwis Wijaya dan M.Faisal, memegang barang curiannya.(Foto/Ist)


Petugas Polsek Pkl.Berandan, berhasil meringkus 2 orang warga yang diduga merupakan pelaku pencurian.


Kedua orang yang ditangkap tersebut masing-masing Rika Wiwis Wijaya (36) dan M.Faisal (30), keduanya merupakan warga Desa Pelawi Selatan, Kec.Babalan Kab. Langkat.


Informasi yang diperoleh Posmetro-Medan.com, dari Lapsit yang dikirimkan menjelaskan bahwa kedua tersangka pencurian diamankan atas laporan korban, Mujiman Tjepek, Bsc (66), warga Jalan Suka Mulia, Desa Pelawi Selatan, Kec.Babalan Kab. Langkat.


Kronologis terjadinya tindak pidana pencurian ini, dilakukan para pelaku pada hari Selasa (08/12/ 2020) sekira pukul 19.00 wib di Jalan Suka Mulia, Desa Pelawi Selatan, Kec.Babalan, Kab.Langkat dan dilaporkan pada hari Rabu (9/12).


Diceritakan, pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2020, sekira pukul 06.00 Wib, saksi Anna Aida, Bsc, hendak memasak di dapur. Namun, saksi mengaku terkejut karena tabung gas yang memang sudah terpasang dengan selang regulator di dapur sudah raib. 


Kemudia, saksi Anna memberitahukan kepada korban, Mudjiman Tjepek Bsc, perihal hilangnya tabung gas di dapur. Kemudian korban pelapor melakukan pemeriksaan dan mengecek di sekitar rumahnya. Korban terkejut, ternyata pintu menuju kamar dan jendela rumah sudah rusak kuncinya serta ada bekas congkelan dimana di dalam kamar tersebut korban menyimpan 1 (satu) unit Kulkas satu pintu merk Aqua dalam kondisi baru, blm pernah dipakai, juga sudah tidak ada lagi di tempatnya.


Korban menduga, pelaku  masuk melalui jendela rumah dengan cara mencongkel. Selanjutnya, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pkl.Berandan guna proses selanjutnya.


Sesuai dengan LP/151/XII/2020/SU/LKT/ SEK-BRANDAN.

Tgl 09 Desember 2020 tersebut, kemudian Kapolsek Pkl.Berandan, AKP P.Simbolon, SH, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting, SH dan Petugas Opsnal melakukan cek TKP guna melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. 


Selanjutnya, pada hari Rabu (09/12/2020) sekira pukul 07.30 wib, petugas melaksanakan cek TKP. Dari hasil cek TKP dan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.


Dari investigasi olah TKP, polisi mencurigai pelakunya adalah Rika Wiwis Wijaya. Selanjutnya petugas Unit Reskrim bergerak cepat menuju rumah pelaku dan mengamankan pelaku sembari melakukan interogasi. 


Dari interogasi yang dilakukan, pekaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama kawannya yang bernama M.Faisal.


Dari pengakuan tersangka dan pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti yakni 1 (satu) buah tabung gas 3 kg dan 1 (satu) unit Kulkas satu pintu merk Aqua, serta 1 (satu) unit Becak Barang tanpa plat merk Suzuki Smash di rumah pelaku.


Selanjutnya, kedua pelaku dan BB diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pkl.Berandan guna proses hukum lebih lanjut.(lkt-2)

Tags

Posting Komentar