News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pesan Bobby pada Pendukung dan Relawan : Patuhi Protokol Kesehatan

Pesan Bobby pada Pendukung dan Relawan : Patuhi Protokol Kesehatan


Muhammad Bobby Afif Nasution mengucapkan syukur telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sebagai calon Wali Kota Medan. Berpasangan dengan H. Aulia Rachman. Kamis (24/9/2020), merupakan langkah selanjutnya yang harus dilalui untuk memberikan perubahan Medan lebih baik.

"Alhamdulillah tadi KPU Kota Medan sudah resmi mengumumkan, saya bersama bang Aulia Rachman sudah menjadi calon wali kota dan wakil wali kota. Tinggal besok kami mengikuti tahapan berikutnya ambil nomor urut. Mudah-mudahan berjalan lancar, semua tahapan pemilu, sampai Desember nanti," ucap Bobby menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (23/9/2020) sore.

Satu pesan yang diminta Bobby kepada para pendukung dan relawan, agar di acara pengambilan nomor besok, tidak mengikuti acara yang rencananya di gelar di Hotel Santika Dyandra Convention Medan ini. "Karena kita menghindari penyebaran Covid-19. Harus patuhi protokol kesehatan. Jadi saya minta, pendukung Bobby Nasution dan bang Aulia Rachman untuk tidak datang mengikuti acara pengambilan nomor di Santika Dyandra besok," lanjutnya.


Bobby pun mengaku tidak mempermasalahkan nomor berapa yang akan didapatkannya dalam pengundian besok. Lantaran menurut penggagas #KolaborasiMedanBerkah ini, nomor apapun semuanya berkah. "Mau nomor apa saja tidak masalah, yang penting visi dan misi yang dibuat dapat tercapai dan dilaksanakan," jelasnya.


Sebelumnya, KPU Kota Medan melalui Surat Keputusan No. 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution – H. Aulia Rachman SE dan Ir. H. Akhyar Nasution, M, Si – H. Salman Alfarisi, Lc, MA sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan dengan ditetapkannya kedua pasangan calon yang telah mendaftar pada 4-6 September lalu, maka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020 memiliki dua pasangan calon yang akan dipilih masyarakat Kota Medan pada Rabu, 9 Desember 2020. Pasangan calon tersebut ditetapkan setelah KPU Kota Medan melakukan verifikasi dokumen syarat calon baik dimasa setelah pendaftaran maupun paska perbaikan dokumen syarat calon.

“Melalui Surat Keputusan No 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 kami menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution – H. Aulia Rachman SE dan Ir. H. Akhyar Nasution, M, Si – H. Salman Alfarisi, Lc, MA sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020,” kata Agussyah didampingi komisioner KPU Kota Medan Zefrizal, Edy Suhartono, Nana Miranti dan M. Rinaldi Khair di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37 Medan.

Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon dilakukan secara tertutup sesuai dengan amanah Peraturan KPU No 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU RI No 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon. Selain itu, KPU juga berpandangan penetapan dilakukan tanpa mengundang Pasangan Calon agar tidak terjadi potensi kerumunan massa di Kantor KPU Kota Medan mengingat saat ini Pemilihan Serentak diselenggarakan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Setelah penetapan, KPU Kota Medan akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut sekaligus menggelar penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dilakukan oleh Pasangan Calon pada Kamis, 24 September 2020 di Hotel Santika Dyandra. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Medan menegaskan agar Pasangan Calon dan Tim Kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat pleno terbuka. Agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Agussyah menambahkan, KPU Kota Medan memfasilitasi siaran langsung rapat pleno terbuka melalui mediasosial facebook KPU Kota Medan dan instagram @kpukota_medan. Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan Pasangan Calon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus berkerumun. (*)

Tags

Posting Komentar