Covid-19 Meningkat Pesat, Malaysia Larang Masuk Warga dari Indonesia
Pemerintah Malaysia melarang masuk warga Indonesia, India, dan Filipina pemegang izin tinggal jangka lama di Malaysia sehubungan jumlah kasus positif Covid-19 yang meningkat tajam di 3 negara itu.
Menteri Pertahanan dan juga Menteri Senior (urusan Keamanan) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan larangan itu diberlakukan untuk enam kategori yakni berstatus tinggal permanen, Program Malaysia Rumah Kedua Saya atau MM2H, ekspatriat termasuk pemegang izin kunjungan profesional dan izin tinggal.
Larangan masuk juga diberlakukan kepada pasangan yang berkewarganegaraan Malaysia beserta anak-anak mereka, begitu juga mahasiswa dari tiga negara itu yang ingin kembali ke Malaysia.
"Di waktu lalu saya telah mengumumkan beberapa konsensi (untuk enam kategori) tetapi melihat peningkatan kasus yang mendadak, kami memutuskan untuk menerapkan larangan masuk," kata Yaakob dalam konferensi pers harian mengenai Perintah Pengendalian Gerakan Pemulihan hari ini, seperti dikutip dari Bernama.
Yaakob mengatakan, pemerintah Malaysia juga akan meninjau pembatasan pemegang izin tinggal jangka panjang dari negara lain karena khawatir terhadap peningkatan tajam juga kasus positif Covid-19 di negara-negara yang sedang menghadapi musim dingin.
"Kami sedang meneliti masalah ini dan jika ada peningkatan mendadak maka kami mungkin akan mengeluarkan perintah yang sama terhadap negara-negara itu," ujarnya (tmp)
Posting Komentar