News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawa Sabu 5 Kg dan Ribuan Butir Ekstasi, Anggota DPRD Ditangkap BNN

Bawa Sabu 5 Kg dan Ribuan Butir Ekstasi, Anggota DPRD Ditangkap BNN


Oknum anggota DPRD ini ditangkap BNN setelah kedapatan memasok narkoba dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel.

5 kilogram sabu dan ribuan ekstasi berhasil disita petugas dari Oknum anggota dewan yang merupakan politisi partai Golkar ini.

Warga Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel dikagetkan oleh ditangkapnya Anggota DPRD Palembang, Doni SH, Selasa (22/9/2020) pagi.

Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Selain Doni dan istrinya, BNN juga menangkap seorang lagi perempuan dan dua laki-laki yang merupakan anak buah Doni.

Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Jon menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel pada Selasa (22/9/2020) pagi.

"Dari enam tersangka, sementara barang bukti yang didapat 5 kilogram sabu dan ekstasinya ribuan belum dihitung.

Salah satu di antaranya (pelaku) oknum anggota DPRD Kota Palembang inisial D," kata Jon saat memberikan keterangan secara langsung.

Jon menjelaskan, enam tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka akan mendalami peran dari masing-masing tersangka terkait peredaran narkoba itu.

"Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai," ujar Jon.

Para tersangka dibawa petugas dalam kondisi tangan diborgol.

Menurut informasi, dua wanita yang ikut ditangkap, salah satunya merupakan istri dari Doni.

"Kami belum bisa, itu adalah istrinya masih akan diperiksa," kata Jon.

Jon didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu menjelaskan, para tersangka ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.

"Memang sudah di TO, dan merupakan target lama dan licin," ungkap Jhon.

Lanjutnya, dimana Doni ini merupakan berperan menjadi aktor intelektual, mengatur narkoba ini

"Seorang oknum jangan begitu. D adalah bandar, jaringan Palembang kaitannya dengan bus Pelangi yang dulu turun di Palembang beberapa kilo, ke lima pelaku lainnya. Ada yang menjadi kurir dan menjual narkoba ini," bebernya.

Tanggapan Ketua DPD Golkar Provinsi Sumsel


Ketua DPD Golkar Provinsi Sumsel Dodi Reza Alex mengaku prihatin, terkait oknum kader Golkar yang juga anggota DPRD kota Palembang bernama Doni yang ditangkap BNN.

"Ya, kita prihatin dan mencoreng partai," kata Dodi, Selasa (22/9/2020).

Dijelaskan Dodi, pihaknya akan segera mennon aktifkan Doni sebagai kader Golkar Palembang, sambil menunggu proses hukum berjalan.

"Segera di non aktifkan yang bersangkutan sebagai kader partai, sambil menunggu proses hukum," ucap Bupati Musi Banyuasin ini.

Dilanjutkan Dodi, jika benar kader Golkar itu terlibat langsung dalam jaringan sindikat narkoba, jelas partai tidak segan- segan akan memecatnya.

"Ini kejahatan luar biasa, dan bisa langsung diberhentikan dari partai," tegasnya.

Sekretaris DPD Golkar Sumsel Herpanto menambahkan, pihaknya akan memanggil ketua DPD Golkar Palembang dan ketua fraksi Golkar di DPRD Palembang (M Hidayat), terkait kasus yang menimpa kader berlambang pohon beringin tersebut.

"Kalau liat sepintas ini OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang bersangkutan apakah dia terlibat langsung atau tidak," jelasnya.

Diungkapkan mantan anggota DPRD Sumsel ini, mengaku tidak terlalu kenal dengan yang bersangkutan (Doni) secara luas, hanya sebagai kader Golkar Palembang.

"Kenal sebagai kader kita, kita akan liat permasalahan langsung, harus tunggu laporan dari ketua DPD Golkar Palembang secepatnya," tandasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sumsel Alex Noerdin, mengaku telah mendapatkan informasi itu di media, namun ia menyerahkan prosesnya ke pihak penegakkan hukum.

"Saya baru baca dari media, dan akan di coba cek kebenarannya itu. Tapi pasti ada tindakan, dan presumption of innocent (hak-hak tersangka sebagai manusia diberikan)," tuturnya.

Untuk bantuan hukum sendiri, ia belum bisa memastikannya, dan hal itu akan dikaji partai.

"Tindakan awal dari partai nanti diberikan, dan bukan aku. Tapi ketua Golkar nantinya," pungkas mantan Gubernur Sumsel ini. (trb)

Tags

Posting Komentar