Istri Muda asal Medan Dipukuli Suami Hingga Tewas, Mayatnya Digantung di Truk, Gara-gara...
Aparat Sat Reskrim Polres Bener Meriah mengungkap kasus penemuan mayat wanita tergantung di bak truk.
Awalnya dugaan mengarah ke bunuh diri karena korban tergantung di bak truk pada Selasa (11/8/2020) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, korban bernama Arini (35) tewas karena dibunuh.
Polisi mengungkap pelaku pembunuhan adalah suami siri korban berinisial M (40).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim SH kepada wartawan, Kamis (13/8/2020), mengatakan, pihaknya telah menetapkan suami siri korban M (40), sebagai tersangka pembunuhan istri muda yang terjadi di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Disebutkan Kasat Reskrim, motif pembunuhan tersebut didasari antara korban dan suami sirinya itu ada permasalahan utang-piutang.
Menurut Iptu Rifki, korban meminta pisah ranjang dengan suaminya.
Namun korban juga ingin uang yang sudah dipinjam oleh suami sirinya sebesar Rp 37 juta ditambah 2 unit handphone (Hp) untuk dikembalikan.
Lanjutnya, truk yang parkir di halaman rumah itu kuncinya dipegang oleh korban dan tidak mau diserahkan saat suami sirinya meminta.
Dari situlah awalnya hingga kemudian terjadi perkelahian dan tarik menarik antara korban dengan tersangka.
Menurut Kasat Reskrim, awalnya perkelahian itu hanya terjadi antara mereka berdua.
Kemudian, sang suami menelepon keluarganya, sehingga datanglah istri tuanya MN (44) dan anaknya DP (20) untuk menjemput tersangka.
Setelah itu, tersangka M bersama MN dan DP, pulang dari rumah tersebut. Tapi, korban rupanya mengejar dari belakang karena merasa ada permasalahan yang belum selesai,
“Kemudian tersangka dan korban kembali lagi ke rumah itu, sedangkan MN dan DP menunggu di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 20 meter,’ terang Kasat Reskrim.
“Tersangka dan korban kembali lagi masuk ke dalam rumah itu untuk menyelesaikan permasalahan hutang-piutang, disitulah terjadi eksekusi,” ungkap Iptu Rifki.
Ia melanjutkan, saat ditanya, tersangka tidak mau mengakui telah melakukan pembunuhan itu. Namun tersangka mengakui bahwa dia ada memukul korban.
“Berdasarkan keterangan anaknya DP, ia mengakui melihat ayahnya ada mencekik korban. Dan menurut keterangan saksi-saksi, tersangka sendiri yang menggantung korban di bak truk tersebut, seolah-olah korban bunuh diri,” sebut Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil visum banyak ditemukan luka di bagian mulut, tangan, dan kaki korban.
Berdasarkan visum juga diketahui kalau korban meninggal karena kehabisan oksigen.
Posisi leher korban, sebutnya, diikat menggunakan jilbab.
“Dugaan awal memang seolah-olah korban bunuh diri, namun setelah kita dalami, ada bekas dan tanda kekerasan di tubuh korban sehingga kami melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum,” papar dia.
“Ternyata di tubuh korban ada luka-luka yang mencurigakan sehingga kita periksa saksi-saksi, termasuk istri pertama dan anaknya,” terang Rifki.
Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, ucap Kasat Reskrim, akhirnya ditetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yakni M (40) yang merupakan suami siri dari korban Arini (35).
“Tersangka sekarang ini sudah kita tahan di Mapolres Bener Meriah,” tegasnya.
Sedangkan MN (44) dan anaknya DP (20), menurut Rifki, tidak ditahan karena mereka sangat kooperatif dan membantu polisi dalam memberikan keterangan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Korban Sempat Curhat ke Anak
Sebelum ditemukan meninggal, Arini (35) korban pembunuhan oleh suami sirinya sendiri, sempat menelepon anak kandungnya Uan Maharani (17).
Uan tinggal bersama neneknya di Desa Mabar Hilir, Kecamatan Deli, Medan Sumatera Utara.
Arini menghubungi Uan pada, Senin (10/8/2020) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, sehari sebelum kejadian pembunuhan itu.
Pada hari malam itu, Uan bersama neneknya sedang menonton TV.
Tiba-tiba masuk telepon dari mamanya yang tinggal di Kampung Karang Rejo, Dusun Karang Anyar, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Melalui sambungan telepon, mamanya menceritakan,
“Mama di sini nggak tahan, Mama pengen pulang, Mama di sini dipukuli dek,” ujar Uan, meniru ucapan Mamanya.
“Saya hanya bilang ke mama, ya sudah ma, pulang ke sini, saya tidak menanyakan lebih lanjut kapan mama pulang,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca saat ditemui wartawan di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah, Kamis (13/8/2020).
Menurut pengakuan Uan, ia juga sering melihat status WhatsApp Mamanya yang bertuliskan kata-kata sedih seperti ada masalah.
“Saya sering melihat status WhatsApp Mama, tapi tidak pernah bertanya terkait status tersebut,” bebernya.
Kata Uan, Mama tidak pernah pulang ke Medan dan terakhir kali bertemu dengan dirinya setahun yang lalu.
Terkait peristiwa ini, dirinya mendapat kabar mamanya meninggal setelah ditelepon oleh majikan tempat mamanya bekerja.
Setelah mendapat kabar itu, Uan bersama neneknya, paman, dan keluarga lainnya langsung menuju ke Kabupaten Bener Meriah.
Mereka tiba pada, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Langsung menuju ke RSUD Muyang Kute untuk menjemput jenazah Mamanya.
“Jenazah mama, akan dishalatkan di sini, setelah itu baru dibawa ke Medan untuk dikebumikan,” kata Uan.
Pengakuan Uan, mamanya menikah dengan tersangka pada tahun 2018.
Mamanya pergi dari Medan pada tahun 2016, setelah ayah kandungnya meninggal dunia.
Menurut pengakuan pamannya yang saat itu mendampingi Uan, mengaku dirinya tidak setuju adiknya itu menikah dengan tersangka.
“Kami saat itu tidak setuju mereka menikah,” ujar pamannya.
Anak korban, Uan Maharani mengharapkan, pelaku pembunuhan ibu kandung mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (Srm)
Posting Komentar