News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga yang Bunuh Geng Motor di Lau Dendang Diringkus, Terancam 15 Tahun Bui

Warga yang Bunuh Geng Motor di Lau Dendang Diringkus, Terancam 15 Tahun Bui


Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus LG (46) alias Anto Doer, tersangka penusukan anggota geng motor bernama Richard Kusuma (16) hingga tewas, yang terjadi di Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (19/7/20) sekira pukul 04.00 WIB.

Anto Doer mengatakan, saat terjadi bentrok antar geng motor, pada Minggu pagi, itu dirinya menjadi korban dari kelompok geng motor yang bertikai. Tersangka merupakan warga di lokasi kejadian mengalami luka pada paha kirinya akibat terkena anak panah.

Tersangka yang geram, lantas mengambil samurai yang terletak di pos jaga malam tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah mengambil samurai, tersangka kembali datang ke lokasi dan mendapati satu orang kelompok geng motor, Richard Kusuma yang terjatuh dari boncengan sepeda motor yang ditinggal oleh rekannya.

Tersangka lalu mengejar Richard dan menghunuskan samurai. Seketika korban langsung tewas terkapar bersimbah darah dengan tiga luka tusukan di dada.

Kapolsek Percut Sei Tuan Pjs AKP Ricky Pripurna Atmaja kepada wartawan menuturkan, tersangka melakukan penusukan lantaran dirinya turut menjadi korban terkena anak panah yang melukai paha kirinya.

“Minggu malam itu tersangka sempat datang ke Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan. Namun kedatangannya dan setelah ia menerangkan peristiwa terjadi, akhirnya hasil penyidikan dan disertai keterangan dari saksi-saksi, kecurigaan polisi mengarah kepadanya dan akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Kini tersangka dan barang bukti senjata tajam jenis samurai, dan sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah yang masih menempel bercak darah diamankan,” jelas kapolsek, sembari mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara, Selasa (21/7/20). (bbs)

Tags

Posting Komentar