News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nekat Curi Motor Anggota Gegana, Dua Begal Ditangkap Nggak Sampe 10 Jam

Nekat Curi Motor Anggota Gegana, Dua Begal Ditangkap Nggak Sampe 10 Jam


Tim gabungan yang terdiri dari Tim Elang Brimob Polda Sumut, Bantuan Teknis (Bantek) Gegana, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Delitua, berhasil meringkus dua orang pelaku begal personel Gegana Polda Sumut, Kamis (18/6/2020).

Dari kedua pelaku, satu diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas, lantaran melawan dan mengancam petugas dengan belati.

Informasi yang diperoleh, korban begal tersebut adalah Brigadir Bernat Hutasoit yang merupakan personel Subden Bantek Den Gegana Polda Sumut.

Sedangkan kedua pelaku, masing-masing bernama Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte, Medan Tuntungan dan Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Medan Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting menceritakan, saat kejadian, Kamis (18/6/2020) sekitar pukul 06.40 WIB korban hendak menuju kantor dari Simpang Selayang ke arah Simpang Pemda. Namun saat berada di kawasan Simpang Selayang, tepatnya di Jalan Setia Budi Ujung, korban terjatuh karena kecelakaan tunggal.

"Lalu ia didatangi dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario," ungkapnya.

Mulanya, jelas Imanuel, kedua pelaku berpura-pura menawarkan pertolongan. Namun karena korban tidak mau, kedua pelaku tersebut pun langsung melarikan sepeda motor milik korban setelah sebelumnya pelaku atas nama Ary Gomok menodongkan dan menusukkan senjata tajam jenis belati ke dada korban.

"Sehingga korban sempat mengalami luka gores. Lalu keduanya kemudian membawa kabur sepeda motor korban dan menyembunyikannya di sebuah perladangan tidak jauh dari lokasi kejadian," jelasnya.

Setelah menerima laporan korban pada pukul 11.00 WIB, ujar Imanuel, pihaknya bersama tim gabungan lainnya melakukan olah TKP hingga dapat mengantongi ciri-ciri kedua pelaku. Alhasil dalam waktu yang tidak lama, tim gabungan tersebut berhasil meringkus keduanya di sebuah gubuk ladang sawit di Jalan Bunga Rinte, Medan Tuntungan sekitar pukul 15.30 WIB.

"Namun pelaku atas nama Ary Gomok terpaksa ditindak tegas karena mengancam keselamatan petugas dengan menggunakan senjata tajam," terangnya.

Selanjutnya, sambung dia, kedua pelaku pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari kejadian tersebut polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah belati lengkap dengan sarungnya berwarna kuning, dan sepeda motor Honda Beat milik korban.

"Untuk proses lanjut, kedua pelaku akan dibawa ke Mako Polsek Delitua," pungkasnya. (mbd)

Tags

Posting Komentar