News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Inilah 4 Begal Sadis yang Beraksi di Brayan dan Titi Kuning

Inilah 4 Begal Sadis yang Beraksi di Brayan dan Titi Kuning


Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob Sat Brimob Polda Sumut menangkap empat komplotan begal sadis yang kerap meresahkan warga Kota Medan. Mereka terlibat sejumlah kejahatan jalanan di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) dan tak segan melukai korban saat beraksi.

"Ada empat orang berhasil kami amankan. Para pelaku begal ini beraksi dengan cara merampas dan melukai korbannya," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (4/5/2020).

Identitas para pelaku yakni HP alias Baweng (29). Pelaku biasanya berperan sebagai joki dan menentukan lokasi target. Kemudian AGP (20), berperan mengeksekusi dan membawa kendaraan bermotor (ranmor) korban.

Selanjutnya Pentus (21) yang berperan mengeksekusi, menodong dan melukai korban dengan senjata tajam (sajam). Dan terakhir yakni YM alias Aan (20), berperan sebagai joki, memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban.

Tatan menjelaskan, untuk pelaku Baweng dan AGP ditangkap di Jalan Raya Jati III, Minggu (3/5/2020) pukul 09.15 WIB.

Sementara pelaku Pentus ditangkap dalam salah satu warnet di Jalan Tembung V Medan pukul 16.00 WIB. Dia diamankan setelah menjual barang bukti hasil curian.

"Untuk pelaku Aan diringkus tim gabungan dalam rumahnya pukul 17.30 WIB," ucapnya.

Kasus pembegalan keempat pelaku ini terjadi di dua lokasi, yakni Jalan Cemara Kel Pulo Brayan, Medan Timur dengan korban atas nama Anjari (57). Kemudian TKP kedua di Jalan AH Nasution, tepatnya di underpass depan KFC Titi Kuning Medan dengan idenitas korban bernama Imanuel Refli Lumban Tobing (22).

“Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti berada di DitKrimum Polda Sumut untuk pengembangan kasus dan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti.

"Tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan dan di mana saja, mengingat saat ini sedang Ramadhan di tengah pandemi Covid-19," ujar Tatan. (ins)

Tags

Posting Komentar