News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Beraksi di Lau Dendang, Pelaku Curas Ini Ditangkap, Pernah Curi Motor Polisi Juga!!!

Beraksi di Lau Dendang, Pelaku Curas Ini Ditangkap, Pernah Curi Motor Polisi Juga!!!


Personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di Kota Medan dan sekitarnya, Sabtu (16/5/2020). Pelaku bernama Rio Saputra alias Kancil (17), salah satu anggota dari komplotan curas.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga yang bernama Jumarseh ke Polsek Percut Sei Tuan pada 5 April 2020.

"Korban melaporkan sepeda motor yang dibawa anaknya bernama Aditia Saputra, dirampas paksa pelaku dan komplotannya," kata Aris, Senin (18/5/2020).

Saat itu anak pelapor yang berboncengan tiga melintas di Jalan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan. Tiba-tiba para pelaku menghadang dan langsung memukuli anak pelapor. Setelah korban dan temannya melarikan diri, para pelaku membawa kabur sepeda motornya.

"Begitu menerima laporan kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita meringkus Rio Saputra alias Kancil saat sedang berada di lahan garapan Desa Laut Dendang dan ," ucap Aris.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak hanya beraksi merampas sepeda motor anak pelapor. Dia juga pernah melakukan penggelapan sepeda motor milik Juliaden Capah pada Rabu (26/5/2020) lalu.

"Pada April 2020, pelaku dan temannya Rio Yunus alias Pengkot dan Mamat membobol rumah milik Manurung yang bertugas di Yanma Polda Sumut. Saat itu, kompoltan ini membawa kabur satu unit sepeda motor," ucapnya. (ines)

Pelaku kini diamankan polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan. Sementara rekan pelaku saat beraksi masih dalam pengejaran polisi.

Tags

Posting Komentar