News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

4 Jari Putus, Pedagang Cabai yang Ngaku Dibegal Ternyata Rekayasa Agar Tak Bayar Utang

4 Jari Putus, Pedagang Cabai yang Ngaku Dibegal Ternyata Rekayasa Agar Tak Bayar Utang

Rekayasa pedagang cabai yang dibegal

Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti bakal tercium juga. Pepatah itu cocok disematkan pada Erdina Boru Sihombing (54).

Demi menghindar dari tagihan utang, pedagang cabai ini rela kehilangan 4 jarinya. Dan membuat skenario kena begal di Jalan AR Hakim Simpang Jalan Wahidin, Medan.

Kasus ini sempat viral pada 1 Mei 2020.

Fakta ini diungkap oleh petugas Ditres Krimum Polda Sumut. Untuk merekayasa ia korban perampokan begal, Erdina mengarang cerita dan rela 4 jari tangannya putus ditebas klewang.

“Berdasarkan penyelidikan sementara diketahui bahwa perampokan sadis yang dialami korban hanyalah rekayasa korban sendiri, agar dia tidak membayar utang-utangnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (15/5/2020).

Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap korban.

 “Kasus ini terungkap setelah kita melakukan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap korban yang rela menebas jari tangannya dan membuangnya ke parit di sekitar lokasi,” jelasnya.

Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini juga mengimbau kepada warga agar jangan langsung memviralkan setiap peristiwa yang belum tentu jelas kebenarannya.

 “Kita juga mengimbau kepada warga agar jangan langsung memviralkan setiap peristiwa yang belum tentu jelas kebenarannya,” pungkas Kombes Pol Irwan Anwar.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang wanita yang merupakan pedagang cabai mengalami pembegalan sadis di Jalan AR Hakim, tepatnya persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Jumat (1/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Korban Erdina Boru Sihombing (54), warga Jalan AR Hakim, Gang Rahayu, Kecamatan Medan Area, mengalami jari tangan kiri putus akibat ditebas tersangka menggunakan senjata tajam serta juga kehilangan uang Rp4 juta dan ponselnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku diketahui merupakan dua pria menaiki sepeda motor berboncengan. Perampokan ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor. Namun naas, ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin tiba-tiba tas korban ditarik.

Saat itu, korban berusaha mempertahankan tasnya. Tak disangka, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menebas tangan korban hingga jari-jarinya putus, lalu pelaku merampas tas sandang milik korban dan kemudian membawanya kabur. (m24)

Tags

Posting Komentar