News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gak Betah Tinggal di Luar, Dua Napi Asimilasi Corona ini Masuk Bui Lagi

Gak Betah Tinggal di Luar, Dua Napi Asimilasi Corona ini Masuk Bui Lagi

Napi Asimilasi Corona

Entah bagaimana jalan pikiran duo sontoloyo ini. Sudah enak dikasi kebebasan, malah cepat-cepat kembali ke bui.

MB (25 tahun) dan YDK (23), menjambret tas milik pengendara sepeda motor di Jalan Raya Darmo Surabaya dan akhirnya ditangkap polisi.

Padahal baru seminggu bebas bersyarat karena pandemi virus Corona atau Covid-19.

MB dan YDK semula mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lamongan. Seminggu lalu, mereka masuk dalam daftar pembebasan bersyarat.

"Tersangka ini baru seminggu bebas Lapas Lamongan dengan program pembebasan adanya wabah Covid-19," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutayana, Sabtu, 11 April 2020.

Bebas dari hukuman tak membuat keduanya bersyukur. Bersama dua rekannya yang lain (DPO), MB dan YDK malah berkomplot untuk melakukan aksi penjambretan. Mengendarai dua sepeda motor, mereka kemudian mencari sasaran pada Kamis dini hari, 9 April 2020.

"Dua residivis ini beraksi dengan pelaku 2 orang lain yang masih dalam pengejaran (DPO)," ujar Sutayana.

Sesampai di Jalan Raya Darmo, mereka melihat seorang wanita mengendarai sepeda motor.

"Mereka berboncengan menggunakan dua sepeda motor, dengan membuntuti korban kemudian merampas tas korban dan dilempar ke teman kemudian kabur," papar Sutayana.

Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Kepolisian Sektor Tegalsari. Aparat bergerak dan berhasil menangkap DM dan YDK.

Sementara dua rekan mereka masih dalam pengejaran. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Suzuki Satria warna merah nopol L 6906 SG yang digunakan tersangka beraksi. (vv)

Tags

Posting Komentar