News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sok Paten!!! Jadi Kuntilanak, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Sok Paten!!! Jadi Kuntilanak, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Kelakuan HE (36) ini sungguh keterlaluan. Niat untuk terkenal malah membuatnya diamankan polisi di Jalan Bhayangkara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

HE diamankan setelah dia membuat video untuk konten YouTube di jalan raya dengan kostum dan berdandan mirip kuntilanak.

Sontak, aksinya ini membuat warga sekitar dan pengendara yang melintas resah dan ketakutan.

Petugas dari Satuan Sabhara Polres Banjarbaru yang menerima laporan warga segera mendatangi HE yang sementara beraksi didepan kamera.

HE pun tak berkutik dan langsung digelandang petugas ke Mapolres Banjarbaru.

Kasubnit Unit 2 Sabhara Polres Banjarbaru, Aiptu Isman mengatakan, HE sempat 2 kali keluar dengan kostum dan dandan mirip kuntilanak.

Namun, HE baru berhasil diamankan saat beraksi pada Selasa (17/3/2020) dini hari.

"Yang pertama kita gak sempat amankan, tetapi dia keluar lagi saat dinihari sekitar jam 01.30, disitu baru berhasil kita amankan," ujar Aiptu Isman, saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Menurut Isman, sebelum merekam aksinya menggunakan kostum dan berdandan mirip kuntilanak, HE ingin mencoba menakuti adiknya yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

Hal itu dia lakukan untuk mengetes apakah dirinya memang sudah mirip kuntilanak dan ditakuti orang-orang.

"Dia sempat ke rumah adiknya untuk mengetes apakah dia itu benar-benar seram atau tidak, ternyata adiknya pertama kali melihat kaget dan takut juga," jelasnya.

Ironisnya, jelas Isman, yang merekam aksi HE adalah anak kandungnya sendiri.

Mereka pun kaget dan tak menyangka jika perbuatan mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Namun, polisi hanya membawa HE ke Mapolres Banjarbaru sementara anaknya diperintahkan untuk pulang ke rumah.

"Jadi yang merekam itu anaknya sendiri, tapi yang kita bawa ke polres cuma ibunya karena anak ini hanya membantu merekam aksi ibunya, tidak ikut berdandan mirip ibunya," ungkapnya.

Setelah diperiksa selama beberapa jam di Mapolres Banjarbaru, HE kemudian diperbolehkan pulang.

Sebelum itu, HE diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Tidak bisa dijerat secara hukum, tindakan dia hanya meresahkan warga sehingga hanya ditegur dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Isman juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak meniru perbuatan HE yang bisa membuat warga resah dan pengendara kecelakaan di jalan raya karena ketakutan.

Tags