News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gaji Tak Kunjung Cair, Ratusan Karyawan PD Pasar Geruduk Bank Mandiri

Gaji Tak Kunjung Cair, Ratusan Karyawan PD Pasar Geruduk Bank Mandiri

Karyawan PD Pasar Geduruk Bank Mandiri

Ratusan karyawan PD Pasar akhirnya menggeruduk Bank Mandiri KCP Pulau Pinang, Senin (24/2). Mereka menuntut uang gaji mereka dicairkan, jika tidak akan ada unjukrasa lebih besar.

“Bank Mandiri, kami minta cairkan uang kami. Kami butuh gaji kami,” kata orator unjukrasa, AD Pohan.

Dia mengatakan, pihaknya memberi Bank Mandiri tenggat waktu untuk mencairkan pada 27 Februari 2020. “Kami sudah tak gajian. Kalau ini tidak dicairkan sampai 27 Februari, kami akan turun lagi dengan aksi lebih besar,” tukasnya.

Sementara Wanismah, karyawan lainnya, mengatakan, biaya operasional PD Pasar yang ditahan Bank Mandiri membuat pekerjaan mereka terhambat.

 “Pedagang di seluruh pasar tradisional Kota Medan jadi korban. Kehidupan keluarga dan uang sekolah anak kami juga terhambat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, juga terungkap bahwa tidak hanya gaji yang terhambat. Bank Mandiri juga ternyata terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan karyawan PD Pasar.

“Akibatnya, rekan kami yang cuci darah terhambat. Anak rekan kami yang operasi jantung terkatung-katung. Bank Mandiri tolong bantulah kami,” pungkasnya.
Sementara, Plt Dirut PD Pasar Medan, Nasib mengaku menyayangkan sekali kebijakan pihak Bank Mandiri yang seolah tidak memikirkan nasib ratusan pekerja dan karyawan yang menggantungkan nasib mereka di PD Pasar.

”Plt Walikota Medan telah menghunjuk Plt Dirut PD Pasar Medan secara resmi disertai surat yang menguatkan bahwa Nasib adalah Plt PD Pasar Medan menggantikan Rusdi Sinuraya. PD Pasar Medan bukanlah milik pribadi Rusdi Sinuraya, sehingga tidak bisa sesuka hatinya menyarankan je pihak Bank Mandiri untuk.tidak mencairkan dana PD Pasar yang ada di Bank tersebut,” sebutnya.

Sambung Nasib lagi, jika pihak Bank Mandiri tidak menghiraukan surat yang sudah ada dikeluarkan oleh Plt.Walikota Medan tentang penunjukkan dirinya selaku Plt.Dirut PD Pasar Medan, dan memberikan alasan karena menerima surat dari OJK, dan masih berproses hukum di PTUN, adalah hal yang keliru.

”Sebab, PD Pasar Medan bukan milik perusahaan swasta apalagi milik perseorangan,” jelasnya.

Diketahui aksi ini dilakukan karena tidak ada itikad baik dari pihak Bank Mandiri. Padahal semua syarat yang dibutuhkan sudah diberikan untuk pencarian uang PD Pasar itu. Termasuk surat jaminan dan pemberitahuan dari Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution selaku pemilik PD Pasar Kota Medan. (ila)

Tags