News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

TEGANYA! Kakek Ini Dibui Karena Ambil Sisa Getah Karet Senilai Rp17.480

TEGANYA! Kakek Ini Dibui Karena Ambil Sisa Getah Karet Senilai Rp17.480


Kakek Samirin dibui selama 2 bulan 4 hari karena mengambil sisa getah karet di perkebunan milik Bridgestone di Sumatera Utara (Sumut). Akibat perbuatan kakek usia 69 tahun itu, perusahaan asal Jepang itu mengalami kerugian Rp 17.480.

"Kami merujuk pada laporan berita terbaru mengenai insiden yang melibatkan pencurian getah karet oleh seseorang yang terjadi di lokasi PT Bridgestone SRE (BSRE) sebagai akibat dari pencurian getah karet," kata GM Legal Bridgestone Indonesia, Arko Kanadianto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (17/1/2020).

BSRE adalah perusahaan yang berfokus pada pengelolaan perkebunan karet di Sumatera.

Sebagaimana diketahui, kasus itu terjadi pada 17 Juli 2019 petang. Kala itu kakek Samirin baru saja menggembala lembu di Nagori Dolok Ulu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Setelah itu, kakek Samirin mengumpulkan sisa getah rembung/karet yang tersisa. Sisa getah itu dia masukkan ke kantong kresek.

Di saat yang sama, lewat petugas perkebunan yang sedang berpatroli. Samirin lalu dibawa ke kantor Security Perkebunan PT Bridgestone SRE Dolok Maringir. Kemudian menimbang getah dan hasilnya seberat 1,9 kg. Bila diuangkan seharga Rp 17.480.

Tanpa ampun, perusahaan melaporkan Samirin ke kepolisian. Dalam proses di kepolisian, Samirin tidak ditahan. Namun dengan teganya, jaksa menahan Samirin saat ia mulai disidangkan di PN Simalungun. Bahkan kepada majelis hakim, jaksa menuntut agar Samirin dihukum 10 bulan penjara.

Pada Rabu (15/1) kemarin, PN Simalungun menjatuhkan hukuman 2 bulan dan 4 hari penjara. Atas hukuman itu, Samirin langsung bebas hari itu juga.

Negara Dirugikan


Jaksa menahan Kakek Samirin (69) karena mengambil sisa getah karet di perkebunan milik Bridgestone seharga Rp 17.450. Hal ini membuat anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan geram karena selain tidak manusiawi, negara juga malah tekor. Kok bisa?

"Dia dipenjara selama 2 bulan 4 hari. Untuk memberi makan dia, sehari habis Rp 20 ribu. Kali 3 bulan sudah berapa negara mengeluarkan uang? Apalagi saat ini penjara sudah over kapasitas. Tidak sebanding dengan kerugian pelapor (Bridgstone-red)," kata Hinca saat berbincang dengan detikcom, Kamis (16/1/2020).

Selain itu, biaya penyelidikan-penyidikan-penuntutan hingga sidang memerlukan uang tidak sedikit. Negara menggaji polisi, jaksa dan hakim tidak murah. Tapi malah digunakan untuk mengurus kasus dengan kerugian Rp 17.450 perak.

"Berapa uang negara habis untuk proses hukum itu? Ini kan tidak logis," cetus Sekjen Partai Demokrat itu.

Hinca sempat menanyakan mengapa Samirin sampai ditahan. Padahal di kepolisian ia tidak ditahan. Jaksa berdalih takut Samirin akan melarikan diri dan tidak datang ke sidang.

"Ini kan sangat subjektif, kemalasan jaksa. Macam mana mau kabur? Koruptor bisa kabur, ini kan warga biasa. Di mana keadilan," kata Hinca dengan geram. (detik.com)


Tags