News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerasan Modus IMB, Camat Babalan Langkat Beserta Anggotanya Kena OTT

Pemerasan Modus IMB, Camat Babalan Langkat Beserta Anggotanya Kena OTT

Pemerasan Modus IMB, Camat Babalan Langkat Beserta Anggotanya Kena OTT

Camat Babalan Yafizham Parinduri bersama Sekretaris Camat Rosmiati dan Kasi Trantib Nurfadlina terjaring OTT yang dilakukan Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumatera Utara di Kantor Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (29/1/2020). 

Turut diamankan barang bukti berupa
amplop putih bertuliskan PT Mandiri Bersama Saudara berisikan uang tunai Rp. 100.000.- sebanyak 50 lembar/ 5.000.000.- dari ROSMIATI S. Sos (Sekcam), satu lembar surat nomor : 648-03.R/BBL/2020 perihal permohonan SIM tanggal 29 Januari 2020 ditanda tangani Camat YAHFIZAM PARINDURI S.Sos. dan berkas permohonan SIMB dari atas nama YULIAL FAHRI surat disita dari RAHMI NUR FADLINA S.E (Kasi Trantib Camat Babalan).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ketiganya ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan. Yakni dengan modus menerbitkan surat rekomendasi camat untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).

Tatan mengungkapkan, saat ini penyidik telah menetapkan Camat Babalan Yafizham Parinduri dan Sekretaris Camat Babalan Rosmiati sebagai tersangka. Sementara Kasi Trantib Camat Babalan Nurfadlina masih dalam pemeriksan intensif.

"Ketiganya menjalani pemeriksaan di ruang Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut,” ujar Tatan. (fm)

Tags