News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mendikbud Kerjasama dengan Netflix, YLKI : Hapus Dulu Konten Porno dan LGBT!

Mendikbud Kerjasama dengan Netflix, YLKI : Hapus Dulu Konten Porno dan LGBT!


Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjalin kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan perusahaan digital penyedia layanan streaming film, yaitu Netflix.

"Saya mikirnya sangat rasional. Mana media yang paling bisa menonjolkan dan memamerkan kehebatan talenta kreativitas Indonesia di panggung dunia? Ya film," ujar Nadiem pada acara Indonesia Millenial Summit 2020 di Jakarta, Jumat (17/1) lalu.

Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir konten-konten yang bermuatan pornografi, SARA, hingga Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) dan melanggar norma kesusilaan yang ada di Netflix.

Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan Kemenkominfo memiliki wewenang untuk melakukan pemblokiran sesuai dengan Undang-Undang ITE.

"Kewenangan take down ada di Kominfo. Seharusnya tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat, Kominfo wajib melakukan monitoring. Kalau itu bertentangan minimal menegur atau bisa take down Netflix. Jadi ancaman take down itu bisa memperkuat posisi tawar Indonesia ," kata Sudaryatmo dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/1).


Selain itu, Sudaryatmo juga meminta agar pemerintah bisa mengedukasi masyarakat di Indonesia serta menekankan parenting guideline.


Netflix juga harus menghormati norma-norma yang berlaku di Indonesia ketika memutuskan untuk berbisnis di Indonesia. Hal ini sudah dilakukan oleh salah satu saluran televisi asal Prancis yang hadir di Indonesia

Sudaryatmo meminta agar masyarakat juga aktif untuk melaporkan konten-konten yang tidak sesuai dengan norma-norma di Indonesia.

"Seperti di Arab Saudi, siaran televisi dari Prancis menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Arab Saudi. Seharusnya Netflix menghormati norma-norma di Indonesia," lanjut Sudaryatmo. (bbs)

Tags