News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cemburu, Pria Beristri Habisi Janda Cantik asal Langkat

Cemburu, Pria Beristri Habisi Janda Cantik asal Langkat


Peristiwa pembunuhan terhadap Rubiah alias Bian alias  Alung Harahap(25) warga Dusun II Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat di salah satu kamar kos Jalan Punak pada Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (4/12/2019) akhirnya terungkap.

Korban pembunuhan yang akrab disapa Bian itu ternyata kekasih gelapnya, seorang pria beranak dua.Polisi mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku Samsir Halomoan Harahap (30) dari persembunyiannya pada Jumat tanggal 06 Desember 2019 di Desa Nagasaribu Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dari rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi oleh tim Pegasus Polsek Medan Baru sebagai pacarnya Samsir Halomoan Harahap. Dengan demikian tim langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku ke rumah pelaku namun pelaku sudah tidak di rumah dan keberadaan tidak diketahui.


Kemudian Jumat tanggal 06 Desember 2019 dari Hasil Penyelidikan dan analisa IT diketahui keberadaan pelaku di Desa Nagasaribu Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

Tim langsung melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil di amankan akan tetapi saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti sepedamotor pelaku, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan dan pelaku di lumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Selanjutnya pelaku diberikan pertolongan medis di Rumah Sakit  Bhayangkara Medan. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan TSK kepada polisi bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi saat ia mendatangi rumah korban dan terjadi cekcok mulut akibat permasalahan pribadi dan tersangka memukul korbandan menusuknya dengan pecahan kaca bekas jendela ke leher koban dan korban terluka parah dan meninggal dunia.

Informasi dihimpun, Samsir Harahap merasa cemburu karena Alung pergi dugem dengan pria lain.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH, dalam giat press release di halaman Polsek Medan Baru Senin (9/12) mengatakan, tersangka membunuh korban lantaran cemburu dengan kekasihnya tersebut.

“Jadi motifnya tersangka cemburu yang diduga korban memiliki pria lain,” kata Kapolres. Turut hadir dalam giat press release tersebut Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH dan Panit II Reskrim Ipda Imanuel Ginting SH MH.

Tersangka juga mengakui antara korban dan tersangka ini mempunyai hubungan asmara (pacaran), dimana tersangka telah mempunyai istri dan dua orang anak. Sedangkan korban merupakan seorang janda dengan satu anak.

Selain tersangka, petugas menyita barang bukti satu buah pisau cutter, pecahan kaca nako, baju korban dan 1 unit HP.

Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 338 subs Pasal 365 subs Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Tags

Posting Komentar