News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ruang Perpustakaan Jadi Saksi Bisu, CD Krem dan BH Hijau Jadi Bukti

Ruang Perpustakaan Jadi Saksi Bisu, CD Krem dan BH Hijau Jadi Bukti


Unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu, Kalimantan Barat, menangkap seorang terduga pemerkosa anak di bawah umur. Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono mengatakan,  terduga berinisial TG (25), seorang guru honorer di suatu sekolah di kecamatan Sekadau Hulu.

"TG diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban berinisial SM (16) salah satu pelajar di ruang perpustakaan sekolah," kata Ipda Sudarsono seperti dilansir dari VIVAnews pada Selasa,12 November 2019.

Sudarsono mengungkapkan bahwa pada Senin 11 November 2019 sekira pukul 15.20 WIB, SM diminta TG yang merupakan gurunya untuk datang ke ruang perpustakaan, dengan alasan membantu rekap nilai ulangan sekolah.

"Korban diantar oleh kawannya, SR (14), dengan sepeda motor. Setibanya di perpustakaan, TG langsung mengunci pintu dan melakukan persetubuhan terhadap korban," ujarnya.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sekadau Hulu. Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Sekadau Hulu bersama tim Lidik dari Sat Reskrim Polres Sekadau menangkap TG di rumahnya di Kecamatan Sekadau Hulu, pada Senin, 11 November 2019.

"Saat amankan terduga pelaku, turut disaksikan oleh Kades beserta pihak keluarga," katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban berupa jaket warna merah, baju warna hitam, celana jeans biru, celana dalam krem dan BH warna hijau.


Terkait penetapan tersangka kepada terduga pelaku, Kapolsek mengatakan kasus ini dalam pengembangan dan penyidikan.

"Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Dan yang bersangkutan tadi malam telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut," kata Sudarsono. (ren)

Tags

Posting Komentar