News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Setahun Eramas, PDIP : Gubsu Pemimpin Toruble Maker, Bukan Problem Solver

Setahun Eramas, PDIP : Gubsu Pemimpin Toruble Maker, Bukan Problem Solver


Fraksi PDIP DPRD Sumut menyebutkan Edy Rahmayadi sebagai seorang trouble maker, bukan pemimpin yang menyelesaikan masalah alias problem solver.

Kesimpulan itu disampaikan FPDIP berdasarkan hasil penilaian satu tahun pemerntahan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (ERAMAS), yakni periode September 2018-September 2019.

Penilaian itu disampaikan Fraksi PDIP DPRD Sumut yang dihadiri Ruben Tarigan (Wakil Ketua DPRD Sumut), Baskami Ginting (ketua fraksi), Sarma Hutajulu dan Sutrisno Pangaribuan (sekretaris dan wakil ketua fraksi), dan anggota fraksi Dameria Pangaribuan, Yasmujur Gea, Jantoguh Damanik, Siti Aminah Perangin-angin, Brillian Moktar, Herman Sembiring, Horas Rajagukguk, Poaradda Nababan, Wasner Sianturi dan Darmawansyah Sembiring, Senin (9/9/2019), di ruang FPDIP DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Secara terperinci penilaian tersebut dibagi dalam tiga bagian besar. Pertama, tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan dan isu-isu krusial. Di setiap bagian, diungkapkan titik-titik lemah kepemimpinan Edy yang secara signifikan tidak membuat Sumut bergerak maju.

Secara singkat, kata Sarma, dalam hal tata kelola pemerintahan Edy (Pemprov Sumut) gagal membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Komunikasi yang dilakukan tidak maksimal dan seringkali kontroversial.

Selain itu, ungkapnya, oleh Edy terjadi disharmoni antara pemerintah sebagai eksekutif dengan DPRD Sumut sebagai legislatif. Salah satunya ditandai dengan pembatalan secara sepihak P-APBD 2018 oleh bekas Pangkostrad tersebut.

"Akibat disharmoni yang dilakukannya itu, berdampak pada pembahasan P-APBD 2019, jangan-jangan ini juga akan batal," tegas Sarma.

Dalam hal tata kelola keuangan, di antaranya Edy dinyatakan tidak mampu menerapkan manajemen yang baik dalam pengelolaan semua Badan Usaha Milik Daerah. Termasuk Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi. Bahkan ada yang mati suri.

Setiap tahun seluruh badan usaha itu selalu membutuhkan kucuran penyertaan modal yang bersumber dari APBD. Padahal tidak memberikan pemasukan sebagai pendapatan asli daerah.

Begitu pula menyangkut aset-aset milik Pemprov, sampai saat ini Edy beserta jajarannya belum bisa mengungkapkan di mana keberadaannya. Upaya hukum yang seharusnya dilakukan belum dijalankan.

Tentang isu-isu krusial yang terjadi di Sumut, salah satunya adalah terkait keinginannya meningkatkan status RS Haji ke level internasional. Seperti yang dituangkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023. Akan tetapi boro-boro naik level. Dari type B saat ini RS tersebut malah melorot ke type C.

Akibatnya, masyarakat tidak percaya pada kualitas pelayanan kesehatan di RS milik pemerintah. Semakin banyak masyarakat yang berangkat ke luar negeri berobat. Bahkan ketentuan perundang-undangan agar alokasi anggaran di APBD untuk sektor kesehatan sebesar 10% tidak terpenuhi.

"Dalam satu tahun kepemimpinannya Edy Rahmayadi banyak bertindak kontroversial, begitu pula dalam pernyataannya di hadapan publik. Dia lebih cenderung menjadi trouble maker (sumber masalah) daripada problem solver (penjawab permasalahan)," tegas Sarma. (mbz)

Tags

Posting Komentar