News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kristina Gultom Dibantai Suami Tetangganya, Kronologinya Sadis Kali!!!

Kristina Gultom Dibantai Suami Tetangganya, Kronologinya Sadis Kali!!!


Kasus pembunuhan terhadap Kristina Gultom(20) yang dilakukan tersangka Rinto Hutapea, Jumat (9/8) dipaparkan Polres Taput Kapolres Taput, AKBP Horas Marasi Silaen

Horas menguak fakta-fakta kekejaman Rinto saat membantai Kristina di Perladangan Sitolu-tolu, Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput pada Minggu (4/8/2019) silam.

Dalam penjelasannya Kapolres menyebut, tersangka sempat menyeret korban sejauh 50 meter. Awalnya, Rinto Hutapea melintas mengendarai motor Suzuki Smash dan menyapa Kristina lalu mengajaknya.

Rinto mengaku sakit hari karena tawarannya untuk membonceng Kristina  ditolak.

Bahkan kata Rinto, Kristina sinis dan meludahi wajahnya sambil memaki dengan ucapan kasar. Tidak terima perlakukan Kristina, Rinto tersulut emosi dan mengejarnya.

“Sekitar 10 meter, tersangka menangkap korban yang lari ke arah perladangan,”jelas AKBP Horas M Silaen.

Saat Kristina terjatuh, Rinto memukul bibir dan wajah  gadis desa itu.


Katanya ia panik mendengar suara Kristina yang berteriak minta tolong, Rinto semakin membabi buta memukulinya sambil memegang kedua tangannya.

“Korban sempat minta tolong, tapi makin dibantai,”terang Kapolres.

Kristina yang berusaha menyelamatkan diri sia-sia, ia kalah adu tenaga dengan Rinto. Kristina terus menjerit saat diseret ke areal perladangan warga yang banyak ditumbuhi semak belukar.

Wanita itu pun kembali dipukuli bertubi-tubi oleh Rinto.

Dalam keadaan tak berdaya, Kristina diseret ke jurang di bawah rumpun bambu sejauh 50 meter dengan maksud menyembunyikan korban.

Pembantaian pun berlanjut, Rinto membuat Korban tak bernafas dengan cekikan sekuat tenaga di leher korban selama kira-kira 15 menit. Dari matanya keluar cairan dan darah mengucur dari hidung.

Usai menghabisi Kristina, pria itu mengambil telepon genggam merek Nokia milik korban lalu dibuang ke semak-semak. Uang pecahan Rp 5000, dan sebotol minyak kayu putih dari kantong korban juga diambil lalu dibuang di sekitar tkp.

Kata Kapolres, Rinto membuka pakaian Kristina karena melihat pakaian korban tergulung-gulung akibat diseret.

Pakaian dalam seperti celana dalam, bra hingga tangtop Kristina juga dilepasnya hingga Kristina telanjang tak berbalut pakaian.

“Tubuh korban yang telanjang kemudian ditutupi tersangka menggunakan baju korban dengan posisi telungkup dan langsung meninggalkannya di bawah pohon bambu,”jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan motif Rinto habisi Kristina karena sakit hati. “Modus tersangka membunuh korban, karena tersangka emosi setelah dimaki-maki dan diludahi oleh korban,” tutur AKBP Horas M Silaen.

AKBP Horas M Silaen MPsi, memyampaikan tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHPidana (Dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 365 ayat (3) (Pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pembunuhan) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Untuk tindakan selanjutnya dalam rangka penyidikan, tersangka telah ditahan di Polres Taput. Sementara hasil otopsi masih menunggu dari RSU Djasamen Saragih Pematang Siantar.

“Pemeriksaan barang bukti dan sampel masih dilakukan di Laboratorium Forensik Cabang Medan. Penyidik juga telah mengambil sampel darah tersangka untuk dilakukan pemeriksaan DNA ke Pusdokkes Mabes Polri untuk memastikan apakah korban ada dilakukan persetubuhan atau tidak,”tambahnya.

Pihak kepolisian pun saat ini belum bisa memastikan apakah korban sempat diperkosa.

“Masih menunggu hasil uji lab dan autopsi korban,”tutup Kapolres. (newscorner)

Tags

1 Comments: