News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Intel Kodim 1804 Sorong Tangkap Oknum TNI Penjual Amunisi ke KKSB OPM

Intel Kodim 1804 Sorong Tangkap Oknum TNI Penjual Amunisi ke KKSB OPM


Tim Intel Kodim 1804 Sorong menangkap seorang oknum anggota TNI yang diduga menjual ratusan butir amunisi ke kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organsiasi Papua Merdeka (OPM), di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Km 8 Melati Raya, Kompleks Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Minggu (4/8/2019) pukul 08.02 WIT.

Informasi yang diperoleh Okezone, oknum yang diduga pelaku penjualan amunisi kepada KKSB tersebut diketahui bernama Pratu Demisla Arista Tefbana, NRP 31130695080692, jabatan Ta Jurlis Unit Intel Kodim 1710/Mimika.


Penangkapan terduga pelaku dipimpin Pasi Intel Kodim 1804 Sorong, Kapten Inf Arujin beserta 6 orang anggota. Pratu Demisla Arista Tefbana ditangkap di rumah seorang warga Kota Sorong, bernama Niken.

"Yang bersangkutan sebelumnya diketahui sebagai DPO Kodam Cenderawasih dalam kasus penjualan amunisi kepada kelompok KKSB OPM," kata sumber Okezone di lingkungan TNI AD.


Setelah diamankan, terduga DPO pelaku penjual amunisi itu kemudian dibawa ke Markas Kodim 1804 Sorong. Hasil interogasi, terduga DPO penjualan amunisi kepada OPM ini kabur dari Kota Timika pada Rabu 24 Juli 2019.

DPO menggunakan kapal perintis dari Timika, menuju Kabupaten Dobo yang selanjutnya menginap selama dua hari di Kompleks Kerangpante, Kabupaten Dobo. Kemudian Kamis 29 Juli 2019, DPO menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba, Jumat 1 Agustus 2019.

Setibanya di Kota Sorong DPO menginap di Penginapan belakang Telkom Jalan Pahlawan yang selanjutnya Sabtu 2 Agustus 2019 pindah ke rumah rekannya bernama Ferdi di Jalan Arteri, Kota Sorong. Setelah di Arteri menginap selama satu malam, sekitar pukul 23.00 Wit, DPO begeser ke rumah rekannya atas nama Neken karena di rumah yang bersangkutan sedang ada kedukaan.

Setelah diperiksa di Kodim 1804 Sorong, terduga DPO pelaku penjualan amunisi ke pihak KKSB tersebut langsung dibawa ke Kantor Denpom XVIII-1 Sorong Puncak Bahari untuk ditahan sambil menunggu dijemput oleh Pomdam Cenderawasih.


Komandan Detasemen Corps Polisi Militer Sorong, Letkol CPM Noerhadi yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/8/2019) membenarkan adanya satu oknum anggota TNI terduga DPO penjualan amunisi kepada kelompok KKSB yang ditahan di Denpom Sorong.

Namun Noerhadi enggan memberikan komentar lebih jauh, karena menurutnya yang berhak mengeluarkan komentar terkait penangkapan adalah Kodam Cenderawasih. "Yang bersangkutan benar sementara ditahan di rutan Denpom Sorong," ungkap Letkol CPM Noerhadi.

Noerhadi menambahkan, oknum TNI tersebut rencananya akan dibawa ke Jayapura oleh Kodam Cenderawasih.

"Rencana hari ini, Senin (5/8/2019) yang bersangkutan dijemput langsung oleh tim dari Kodam Cenderawasih dan akan di bawa ke Jayapura," ungkap Noerhadi.
(zys)

Tags

Posting Komentar