News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepling Hingga Camat Cuek, Nenek Renta dan Lumpuh Datangi Disdukcapil Medan, Mau Buat eKTP

Kepling Hingga Camat Cuek, Nenek Renta dan Lumpuh Datangi Disdukcapil Medan, Mau Buat eKTP


Erna, nenek berusia 83 tahun dan lumpuh ini harus memaksakan diri agar cita-citanya tercapai, yaitu memiliki KK serta e KTP. 

Tinggal di gubuk reyot yang terbuat dari papan di Jalan Pinang Baris, Gang Jawa, RT 13 RW 003, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Erna tinggal seorang diri.

Tertera di KTP lama yang dikeluarkan pada 21 September 2006, non elektronik, yang sempat dimilikinya, Erna lahir di Jakarta pada 10 Juli 1936.

Tidak adanya eKTP, membuat Erna luput dari pendataan berbagai bentuk bantuan sosial yang disediakan pemerintah. Seperti, BPJS Kesehatan, raskin dan lainnya.

Padahal, kepala lingkungan hanya berjarak lima rumah dari kediaman Erna. Pihak kecamatan juga demikian. Kartu Keluarga Erna yang sudah lama hilang, menjadi alasan pihak kecamatan tidak mau menerbitkan KK baru.

Uba Pasaribu, Ketua Yayasan Pemulung Sejahtera, mencoba membantu menguruskan e-KTP Erna. 

Uba mencoba mendatangi kantor Disdukcapil Medan di Jalan Iskandar Muda. Dia diminta harus mendatangkan langsung Erna yang hendak dibuatkan KK serta e-KTP.

Ditambah surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sekalipun dalam keadaan tak bisa berjalan, Uba dipaksa mendatangkan Erna.

 "Dianggap orang ini aku calo, makanya tidak mau mempermudah pelayanan agar tidak perlu menghadirkan nenek tua yang lumpuh itu," ujar Uba kepada wartawan, di Kantor Disdukcapil Medan, Jalan Iskandar Muda, Medan.

Begitupun di Polsek Medan Sunggal saat mengurus surat keterangan kehilangan, dia juga diharuskan mendatangkan Erna.

Lucunya, surat keterangan kehilangan di Polsek Medan Sunggal tak butuh waktu lama mengeluarkannya. Hanya sekitar lima menit. Para petugas kepolisian pun tak perlu melihat Erna yang menunggu di mobil guna membuktikan kebenarannya.

Dari situ selanjutnya Erna dibawa ke kantor Disdukcapil, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekretaris Dinas, Sri Maharani Damanik mengatakan, sudah ada ketentuan bagi mereka untuk tidak mempersulit pengurusan dokumen kependudukan bagi warga yang tengah berada dalam kesulitan secara fisik.

Seperti Nenek Erna yang menderita lumpuh. Cukup membawa kelengkapan yang dibutuhkan tanpa harus hadir secara fisik.

 "Malah petugas kami bersedia mendatangi, jadi tidak ada yang mempersulit," terang Sri memberi pemahaman.

Terkait sikap salah seorang stafnya yang berkali-kali berusaha mempersulit, Sri menyatakan akan menjatuhkan sanksi. Setelah dimintai penjelasan sesuai SOP. (medanbisnis)

Tags

Posting Komentar