News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Makjang! Tes Urine Mendadak, Kapolres Ketauan Positif Narkoba

Makjang! Tes Urine Mendadak, Kapolres Ketauan Positif Narkoba


AKBP AS terus menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel. Pasalnya, Kapolres di Sumsel itu didapati positif menggunakan narkoba.

Hal ini diketahui usai menjalani tes urine dadakan yang dilakukan di Mapolda Sumsel, Jumat lalu (11/1).

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengakui kejadian ini berawal saat Polda Sumsel melakukan tes urine dadakan bagi seluruh petugas di operasional. Saat dilakukan tes, didapati jika urine dari Kapolres tersebut positif menggunakan amphetamine atau narkoba.

"Tes urine ini memang dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali bersama tim dokter," katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Selasa (15/1).

Saat ini, Kapolres tersebut terus menjalani pemeriksaan berikut dengan jajarannya. Dari hasil pemeriksaan memang Kapolres tersebut belum mau mengakui darimana asal kandungan amphetamine yang ada di urinenya.

Terlebih lagi, barang bukti juga belum ditemukan. Namun, dirinya menegaskan ini nantinya bakal terungkap dalam sidang disiplin. "Kita liat nanti dalam sidang disiplin," singkatnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengakui jika salah satu Kapolres di Sumsel positif mengandung amphetamine dalam urine nya. Namun memang barang bukti tidak ditemukan.

Meskipun begitu, Kapolres tersebut tentunya bakal dikenakan sanksi seperti penempatan khusus selama 21 hari. "Bisa saja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres," katanya.

Untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Ia mengaku tentu tidak dapat dilakukan karena barang bukti tidak ditemukan. Menurutnya, PDTH baru dapat dilakukan jika yang bersangkutan ditahan selama lebih dari tiga bulan.

"Jadi tidak serta merta dapat diberhentikan tapi ada tahapan khusus," tutupnya

Tags

Posting Komentar