News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jual 'Apem' Seharga Rp80 Juta, Begini Cara Main Para Muncikarinya...

Jual 'Apem' Seharga Rp80 Juta, Begini Cara Main Para Muncikarinya...


Polda Jatim telah menetapkan dua muncikari ES dan AH sebagai tersangka prostitusi atau pelacuran yang melibatkan dua artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengungkap modus kedua tersangka melacurkan Vanessa dan Avriellya awalnya dari media sosial.

Menurut Barung, kedua muncikari itu menawarkan para artis tersebut melalui pesan WhatsApp (WA). Awalnya tersangka menawarkan jasa pelacuran Vanessa dan Avriellya kepada para lelaki hidung belang.

Muncikari ini memiliki deretan artis yang dibanderol mulai harga Rp 25 juta hingga Rp 80 juta untuk sekali kencan. Untuk Vanesa sekali kencan dihargai Rp 80 juta. Sedangkan Avriellya dipatok Rp 25 juta.

"Sebelumnya pengguna harus membayar DP (down payment/uang muka) 30 persen, sebagai tanda jadi," katanya.

Selanjutnya untuk pelunasan dilakukan di bandara tempat tujuan artis dengan cara ditransfer melalui rekening ke nomor rekening muncikari.

Kebetulan Sabtu (5/1) itu, dua artis sedang mendapatkan bookingan di Kota Surabaya. Pemesan meminta keduanya untuk hadir di hotel di kawasan Surabaya Selatan. Namun sebelum ke hotel tujuan, dua artis dan seorang manajemen terlebih dahulu mampir di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Selatan.

Sesampainya di hotel, kemudian petugas melakukan penggerebekan. Petugas menjumpai Vanessa dan lelaki pasangannya sedang berhubungan badan di dalam kamar nomor 2721. Sementara tersangka ES, dan saksi AH, ditangkap saat berada di kamar nomor 2720.

Sedangkan untuk Avriellya ditangkap saat dalam perjalanan baru sampai di pintu tol keluar Waru, Sidoarjo, menuju ke hotel yang sama dengan Vanessa.

Tak berhenti di situ, setelah menangkap empat orang, Sabtu malam, petugas juga melakukan penangkapan terhadap tersangka TN di Apartemen Busura City Tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur. Kelima perempuan yang ditangkap itu kemudian menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam.

Hasilnya, kedua mucikari yakni ES dan TN ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kedua artis yang diorder untuk memberikan pelayanan seks dilepas dan hanya dikenai wajib lapor. Sementara untuk AH yang juga asisten Vanessa juga dibebaskan dan dikenai wajib lapor sebagai saksi. (sb/rus/jay/jpr)

Tags

Posting Komentar