News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kabur dari Penjara, Pembunuh Sadis di Aceh Ini Tewas Ditangan Preman Medan

Kabur dari Penjara, Pembunuh Sadis di Aceh Ini Tewas Ditangan Preman Medan


Hamdani bin Rusli (43), narapidana yang dihukum mati karena membunuh seorang bidan di Pidie tewas dikeroyok preman di kawasan Sunggal Medan, Sumatera Utara), Senin (24/12/2018).

Hamdani juga tercatat napi LP II A Banda Aceh, yang kabur bersama 112 napi lainnya pada, Kamis (29/11/2018).

Hamdani awalnya telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Pidie, Senin (30/4/2018) dengan hukuman mati, karena menghabisi secara sadis istrinya, Nursiah binti Ibrahim (43) yang bertugas di Puskesmas Pembantu Cot Bada, Bireuen.

Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah orang tua Hamdani di Gampong Beulangong Basah, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur.

Awalnya Hamdani menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Benteng Sigli.

Kemudian Hamdani dipindahkan ke LP II A, Banda Aceh.

Namun, saat menjalani hukuman di LP II A, Banda Aceh, Kamis (29/11/2018), Hamdani kabur.

Pelarian Hamdani disebut-sebut sampai ke Medan, yang kemudian Hamdani ditemukan tewas.

Tags

Posting Komentar