News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bakar 127 Kg Ganja di Lapangan Mapolrestabes Medan, Warga dan Polisi Sempoyongan

Bakar 127 Kg Ganja di Lapangan Mapolrestabes Medan, Warga dan Polisi Sempoyongan


Bubungan asap dari pembakaran dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 127.61 kg di Mapolrestabes Medan, Senin (14/5/2018) pagi kemarin membuat personel polisi dan warga batuk-batuk, pening dan sempoyongan.

Kepulan asap yang baunya sangat menyengat itu menyebar ke seluruh gedung Mapolrestabes Medan. Wajar saja, warga dan polisi yang berada di Mapolrestabes Medan Jalan M Said batuk-batuk.

Tidak itu saja, efek dari asap pemkabakaran daun kering asal Aceh itu membuat pusing dan mabuk. Barang bukti daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar didalam drum atau tong.

“Gak tahan bang, banyak kali asapnya dan baunya sangat menyengat. Aku sampai pening, oyong seperti orang mabuk,” kata salah seorang pengunjung bermarga Nasution yang cepat-cepat beranjak ke luar halaman Polrestabes Medan.

Selain daun ganja, bahan narkotika yang dimusnahkan Sat Narkoba Polrestabes Medan juga pil ekstasi sebanyak 38.232 butir, sabu sebanyak 127.610 gram.

Kedua narkoba berbahaya itu dimusnahkan dengan cara direbus ke wadah tong besar berisi air yang dipanaskan.

“Pusing kepala lama-lama terhirup asapnya,” ucap seorang oknum perwira polisi sambil terbatuk-batuk menutup hidung dan mulutnya.

“Sakit kepalaku. Bisa mabuk orang menghirupnya ini. Asapnya masuk ke seluruh ruangan,” sambungnya, sambil menggerutu.

Karena banyaknya keluhan serta kepulan asap narkoba yang terus menyebar dari pembakaran dan pemusnahan itu, petugas kemudian menyegerakan mobil water canon untuk memadamkannya.

Bukan hanya narkoba, polisi juga musnahkan ribuan miras berbagai merk dengan cara digiling dengan mobil alat berat.

“Kita juga musnahkan 3.523 bolol miras yang terdiri dari 36 merk dari hasil oprasi pekat menjelang bulan Ramadhan. Pemusnahan ini juga disaksikan tokoh masyarakat hingga Kepling” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sandy Cahya Priambodo.

Dijelaskannya, bahwa keseluruhan barang bukti narkotika tersebut dari pengungkapan 20 kasus dengan 18 tersangka.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, jumlah hasil ungkapan dan sitaan narkotika tersebut cukup besar dan meningkat beredar di kota Medan.

Sebab, polisi menyadari bahwa kota Medan menjadi target pasar bahkan digunakan sebagai lintasan penyebaran narkoba dan miras.

“Memang saat ini mungkin peredaran narkoba ada penambahan peningkatan,” aku AKBP Sandi Cahya.

Untuk itu, pihaknya dari jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dengan tegas telah melakukan langkah-langkah antisipasif dengan memantau jalur- jalur tikus maupun jalur-jalur utama dari peredaran narkoba tersebut.

Polisi juga mengaku sudah bisa memprofiling orang-orang yang mempunyai jaringan terhadap narkoba tersebut.

“Jadi kita berharap dan kita sampaikan kepada bandar-bandar yang ada di Kota Medan, jangan sekali-kali anda merusak Kota Medan ini, karena kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan penindakan-penindakan terukur sesuai dengan peraturan hukum,” pungkasnya.
(fir/pojoksumut/sdf)

Tags

Posting Komentar