News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tukang Las China Digaji Rp1,2 Juta per Hari, "Mereka Fokus Kerja, Ada yang Tewas Kecelakaan pun Cuek Saja"

Tukang Las China Digaji Rp1,2 Juta per Hari, "Mereka Fokus Kerja, Ada yang Tewas Kecelakaan pun Cuek Saja"



Ada sisi positif banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di kawasan mega industri Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Yakni, kedatangan pekerja asing itu menggerakkan roda ekonomi masyarakat desa.

Namun, sisi lainnya banyak penduduk lokal, terutama pemuda, yang tidak bisa bekerja di pabrik lantaran kalah bersaing dengan pekerja asing.

Sungkowo, 50, mantan pekerja proyek pembangunan pabrik smelter mengakui kapasitas tenaga kerja asing sangat tidak sebanding dengan pekerja lokal.

Saat menyusun besi untuk crane setinggi 90 meter, misalnya, pekerja lokal yang berjumlah 9 orang menyelesaikannya dalam waktu 5-7 hari.

”Kalau orang China 6 orang selesai 1 hari,” ujar pria yang tinggal tidak jauh dari proyek smelter ini.

Sungkowo menyebut, TKA asal Tiongkok sangat fokus dalam bekerja. Mereka pun cuek terhadap pekerja lain. Bahkan, saat pekerja lain tertimpa musibah kecelakaan kerja sekalipun.

Seperti beberapa bulan lalu, saat salah seorang pekerja jatuh dari crane setinggi 90 meter yang tewas menggantung. ”Mati ya mati saja, mereka tidak urus pekerja yang mati itu,” ujar pria asal Jogjakarta ini.

Etos kerja itu pun yang membedakan nominal gaji antara pekerja lokal dan TKA. Meskipun sama-sama di bagian teknisi, misalnya.

TKA bisa mendapat bayaran Rp 1,2 juta perhari untuk posisi tukang las. Begitu pula dengan bagian teknisi lain, bisa mendapat upah Rp 2 juta-3 juta perhari.

”Kalau tukang las lokal bayarannya Rp 2,3 juta per bulan, operator loader Rp 3 juta, kalau sopir eskavator Rp 4 juta per bulan,” jelasnya.

Senada dikatakan Eko Widiarto, 29, warga Morosi. Eko sempat melamar kerja di pabrik PT VDNI sebagai buruh kasar. Namun, gagal saat tahap interview.

Menurutnya, pihak perusahaan lebih memilih tenaga asing ketimbang pekerja lokal. Padahal, posisinya sama-sama tenaga kasar.

Sebab, TKA memiliki etos kerja yang lebih tinggi dibanding tenaga kerja desa setempat. ”Kerja mereka (pekerja asing) tidak kenal lelah,” tuturnya.

Dilematis TKA itu juga dirasakan Fahrudin, warga Morosi lainnya. Pengusaha rental mobil di kawasan industri Morosi ini menceritakan kondisi ekonomi warga setempat anjlok saat aktivitas pekerja asing di pabrik tersendat akhir 2015 hingga 2016 awal itu.

Banyak warga, terutama yang membuka kios di sekitar kawasan tersebut yang mengeluh lantaran minimnya pemasukan.

Namun, disisi lain, masyarakat juga sulit mendapatkan akses masuk sebagai pekerja di proyek Morosi. Selama ini, pihak perusahaan, terutama PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) lebih memprioritaskan pekerja asing daripada tenaga lokal.

”Selama ini pihak Virtue tidak berkomunikasi dengan kami, kami juga tidak tahu jumlah pasti berapa WNA disana (Morosi),” ujar Kepala Desa Morosi Budi Susilo.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, penanganan pemerintah terkait isu TKA Ilegal tidak bisa dibilang ideal.

Padahal, solusi-solusi ada harusnya sudah jelas didepan mata. Salah satunya, dengan melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek dengan modal asing di daerah-daerah seluruh Indonesia.

’’TKA boleh ilegal tapi proyek tidak ada yang ilegal. Kemenaker kan bisa bekerjasama dengan BKPM di setiap daerah untuk memetakan proyek apa saja yang dikerjakan asing dan bisa diawasi ketat,’’ ujarnya.

Namun, hal tersebut tampaknya belum dilakukan secaara maksimal. Sementara, pemerintah hanya mengandalkan laporan-laporan masyarakat untuk melacak TKA ilegal.

Belum lagi resiko bahwa pengawas di lapangan juga akhirnya main di bawah meja dengan pihak perusahaan. ”Koordinasi sepertinya tetap menjadi "barang mahal" di negara Indonesia,’’ ungkapnya.

Dia mengaku pernah secara pribadi menemukan pekerja perusahaan asal Tiongkok yang sedang beristirahat dan tak bisa berbahasa Indonesia.

Pekerjaan yang dilakukan pun bukan berdasarkan dalih ahli teknologi yang seharusnya menjadi dasar impor semua TKA. (jpnn)

Tags

Posting Komentar