Tangkap Maling Buah Naga, Pemilik Kebun Malah Jadi Tersangka
Ratusan warga Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menggelar aksi damai di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (6/11/2025). Massa menuntut keadilan atas penanganan kasus dugaan pencurian buah naga milik warga yang berujung penahanan pemilik kebun.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap Muhammad Syafi’i, pemilik kebun buah naga, yang kini menjadi tersangka dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Syafi’i sebelumnya melaporkan dugaan pencurian buah naga dari kebunnya, namun kemudian justru ditetapkan sebagai tersangka terkait tindakan pengamanan terduga pelaku.
Salah satu warga, M. Ali Imran Damanik, menyampaikan kekecewaan atas penanganan kasus tersebut. Menurutnya, warga menuntut agar terduga pelaku pencurian turut diproses hukum secara adil.
“Kami minta dua hal. Pertama, agar dua terduga pencuri yang masih berkeliaran ditangkap. Kedua, tegakkan keadilan seadil-adilnya. Jangan sampai korban yang menanam buahnya sendiri justru dipenjara, sementara terduga pelaku bebas,” ujarnya di depan Mapolres Tebingtinggi.
Damanik menjelaskan, kejadian ini berawal pada 13 Desember 2024, saat keluarga Syafi’i kehilangan buah naga miliknya. Mereka kemudian mendapati orang yang diduga mencuri sedang menjual buah naga di Desa Penggalangan, Simpang Ancol. Warga menyebut para terduga pelaku mengakui telah mengambil buah naga.
Dalam proses pengamanan terduga pelaku, terjadi keributan hingga salah seorang terduga mengaku sempat diikat tangannya oleh pihak korban. Namun, menurut saksi warga, terduga pelaku tidak mengalami penganiayaan dari pemilik buah.
Belakangan, salah satu terduga pelaku justru melaporkan Syafi’i ke Polsek Bandar Khalifah. Laporan itu kemudian berujung pada penetapan Syafi’i sebagai tersangka hingga penahanan dan proses persidangan.
Usai berunjuk rasa di Polres Tebingtinggi, massa melanjutkan aksi ke Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk memberikan dukungan moral terhadap Syafi’i.
Terkait tuntutan warga tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing saat dikonfirmasi awak media, permasalahan itu diproses Polsek Bandar Khalifah.
“Ini permasalahan di Polsek Bandar Khalifah. Silakan konfirmasi ke Kapolsek,” singkatnya.
Terpisah, Kapolsek Bandar Khalifah AKP J. Paranginangin saat dihubungi awak media juga belum memberikan penjelasan lebih jauh dan menyarankan untuk menghubungi bagian Humas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan warga maupun perkembangan penanganan dan kasus tersebut. (detikposnews)
#maling #buahnaga #viral #PolsekBandarKhalifah #PolresTebingTinggi

Posting Komentar