News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tak Ada yang Bisa Lolos dari KPK, Massa Aksi Desak Penetapan Inisial “TS” sebagai Tersangka

Tak Ada yang Bisa Lolos dari KPK, Massa Aksi Desak Penetapan Inisial “TS” sebagai Tersangka

 



Medan — Dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Langkat periode 2020–2022 kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Anak Bangsa Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/5/2025), guna mendesak KPK segera menetapkan saksi berinisial “TS” sebagai tersangka.


Koordinator aksi, Alim  S Ritonga, menyampaikan apresiasi terhadap langkah KPK yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, dan saudara kandungnya, Iskandar Perangin-angin.


“Kami mengapresiasi kerja-kerja KPK yang telah menjaring para penerima suap. Namun kami juga menegaskan bahwa pemberi suap dan pihak lain yang terlibat dalam praktik gratifikasi tersebut harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum. Salah satunya adalah pihak berinisial 'TS', yang saat ini masih berstatus sebagai saksi,” tegas Halim.


Massa aksi menilai bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa lolos dari pengawasan dan penindakan hukum oleh KPK. Oleh karena itu, mereka mendesak agar KPK segera meningkatkan status hukum “TS” dari saksi menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.


“Kehadiran kami di depan gedung KPK hari ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai desakan agar penegakan hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu,” tambahnya.


Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa KPK telah memanggil sejumlah saksi, termasuk inisial “TS”. Massa percaya bahwa KPK akan tetap konsisten dan profesional dalam menuntaskan kasus ini.


Setelah menggelar aksi dari siang hingga sore hari, massa yang mayoritas berasal dari kalangan milenial tersebut membubarkan diri secara tertib. Sebelum membubarkan diri, Halim Ritonga menegaskan bahwa mereka akan kembali hadir dalam waktu dekat untuk melanjutkan aksi serupa.


“Kami yakin tidak ada yang sia-sia di tangan KPK. Kami akan kembali dalam waktu dekat untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup alim.

Tags

Posting Komentar