Jukir Medan Tolak Parkir Berlangganan
Medan - Puluhan juru parkir ( jukir) di Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Medan, Senin (29/7/2024). Para jukir menolak sistim parkir berlangganan yang telah mengurangi pendapatan mereka.
"Kami juga dipaksa untuk menjual stiker parkir berlangganan. Tapi ketika ditanya gaji, pihak Dishub Kota Medan tidak memberikan jawaban. Dan ada rekan kami saat menerima yang awalnya dijanjikan Rp 2, 5 juta tapi malah dipotong menjadi Rp 1,9 juta," kata para jukir saat orasi.
Kalangan jukir juga meminta agar parkir berlangganan dapat disikapi. Karena telah menimbulkan keresahan tidak hanya jukir tapi masyarakat.
Tak lama kemudian, aksi para jukir diterima anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Rudiyanto Simangunsong.
"Untuk parkir berlangganan ini, kami di Komisi IV DPRD Medan sudah kami bahas. Namun, sangat kami sayangkan Iswar Lubis sebagai Kadishub Kota Medan tidak hadir," ucap anggota Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.
Paul mengakui, sistem parkir berlangganan juga telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Karena masyarakat di luar Kota Medan tidak bisa parkir dengan alasan tidak ada stiker berlangganan yang berujung kepada keributan. "Bagaimana jika warga Medan parkir di Aceh nantinya dilarang. Ini jelas negara dalam negara," ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu, berharap agar parkir berlangganan tersebut harus segera dievaluasi. "Pemko Medan melalui saudara Wali Kota Medan apakah tidak kasihan kepada rakyatnya.Sekarang imbas parkir berlangganan sudah membuat kegaduhan harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," ucapnya.
Sementara itu, Rudiyanto Simangunsong menyatakan, bahwa persoalan parkir berlangganan tersebut sudan menimbulkan keributan bagi kalangan jukir dan masyarakat.
"Persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Jukir yang katanya mau digaji Rp 2,5 juta harus benar dan sebaiknya direkrut jukir yang sudah ada. Bukan malah mengambil jukir baru," katanya.
Lebih lanjut, Rudiyanto berharap Wali Kota Medan dan Pemko Medan harus membatalkan kebijakan parkir berlangganan yang hanya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) saja.
"Sosialisasi dulu ke masyarakat di lapangan bukan hanya ke Medsos saja. Perwal itu juga tidak berdasarkan Perda yang harusnya direvisi terlebib dahulu dengan persetujuan Pemko dan DPRD Kota Medan," tegasnya.
Usai mendengarkan arahan anggota Komisi IV DPRD Medan, massa membubarkan diri dan melanjutkan aksi ke Pemko Medan. (ali)
Posting Komentar