News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Usai Beberkan Kisahnya Dengan Brigadir J, Hape Vera Disita Polisi, Lho???

Usai Beberkan Kisahnya Dengan Brigadir J, Hape Vera Disita Polisi, Lho???

 


Kekasih Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak, akhirnya membuat pengakuan.

Vera Simanjuntak membeberkan chat terakhir sebelum Brigadir J tewas.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Vera Simanjuntak saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi juga telah memeriksa kekasih Brigadir J, Vera. Pemeriksaan terhadap Vera digelar di di Polda Jambi, Minggu (24/7) kemarin.

Vera yang didampingi dua kuasa hukumnya diperiksa mulai pukul 11.00 sampai 18.50 WIB.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Ferdi, ia membeberkan segala fakta terkait hubungannya dengan Brigadir J.

Selain itu, ia juga menceritakan kapan dirinya berkomunikasi terakhir kali dengan kekasihnya tersebut.

Lalu fakta-fakta apa saja yang diungkapkan Vera Simanjutak tersebut? Berikut penjelasannya dikutip dari berbagai sumber.


Ungkap sosok Brigadir J

Fakta pertama yang dirinya ungkapkan adalah awal hubungannya dengan Brigadir J.

Ia menceritakan awal perkenalannya dengan Brigadir J saat masih duduk di bangku kuliah.

Pada saat Vera menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi, di saat yang bersamaan Brigadir J tengah berdinas sebagai Brimob.

Dikutip dari Tribun Jambi, meski tidak berkenalan di satu tempat pendidikan yang sama, ia mengaku tidak mengenal Brigadir J dari media sosial tetapi secara langsung.

Selama menjalani hubungan dengan Brigadir J, Vera mengaku dirinya tidak menerima perlakuan kasar sedikit pun.

"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," jelasnya.

Alhasil, ia pun rela menanti hingga delapan tahun untuk tetap setia dengan Brigadir J.

Bahkan dalam waktu dekat, Vera mengatakan berencana menikah dengan Brigadir J.

"Ya rencananya tujuh bulan lagi," ujarnya dikutip dari Tribun Jambi.


Sempat Berkomunikasi sebelum Tewas

Selain itu, Vera juga mengaku masih sempat berkomunikasi dengan Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekira pukul 16.43 WIB.

Fakta ini diungkapkan oleh kuasa hukum Vera, Ferdi.

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," ujarnya.


Ada Masalah

Pada kesempatan yang sama, Vera mengaku kekasihnya itu sempat curhat dengan dirinya, di mana sedang memiliki masalah.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat.

"Ya, ada komunikasi dengan Vera, dan mengatakan bahwa korban sedang ada masalah," ujarnya.

Hanya saja, Ramos tidak mengatakan secara detail apa masalah yang dialami Brigadir J.


Ponsel Vera Disita

Di sisi lain, Vera disebut menjalani pemeriksaan sekira 8 jam dari pukul 11.00-18.50 WIB.

Dikutip dari Tribun Jambi, Ramos mengatakan HP milik Vera disita oleh penyidik seusai diperiksa.

Ramos mengatakan penyitaan HP Vera berkaitan dengan laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.

"Ya HP-nya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," tuturnya.


Penjelasan polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Vera itu dilakukan penyidik untuk pendalaman.

"Karena ada hal-hal yang harus didalami penyidik," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Dedi menerangkan pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan laporan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

"Ya itu teknis penyidikan untuk mendengarkan keterangan para saksi terkait laporan dari penasihat hukum keluarga Brigadir J," ucapnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri periksa Vera di Polda Jambi sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.

"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, Minggu (24/7/2022).

Kemudian, informasinya, VR kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat. (trb)

Tags

Posting Komentar