News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi Secara Masif

BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi Secara Masif


Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta agar pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sosialisasi secara masif agar rumah sakit yang menjadi provider maupun mitra BPJS Kesehatan tidak lagi menjadikan kartu BPJS sebagai syarat berobat.


"Kita berharap pihak BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi massif agar tidak ada kendala di lapangan. Pihak rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan tidak lagi mempersulit peserta yang harus menjadikan kartu BPJS sebagai syarat berobat, cukup dengan menggunakan KTP elektronik (e-ktp) peserta sudah bisa berobat,"ujar Dhiyaul Hayati, Selasa (14/6).

Hal ini lantaran yang terjadi di lapangan, kata Dhiyaul, masih banyak masyarakat yang bingung karena provider rumah sakit kerap mempertanyakan kartu BPJS. Sementara BPJS Kesehatan sudah  melaunching diberlakukannya NIK KTP sebagai tanda kepersertaan.

Politisi PKS ini menambahkan, BPJS harus sudah melakukan langkah-langkah efisien untuk mempermudah peserta mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Terutama peserta gratis dari APBN maupun APBD. 

"Meski pun saat ini ada aplikasi JKN mobile dan Chika BPJS Kesehatan bisa telegram, tapi masih banyak peserta yang mengeluh kesulitan memperoleh pelayanan dari rumah sakit," kata dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.

Dhiyaul berharap dengan dilakukannya sosialisasi secara masif oleh BPJS Kesehatan, akan mempermudah pengecekan apakah warga terdaftar sebagai peserta atau tidak. 
"Sehingga dengan diterapkannya NIK sebagai kepesertaan BPJS, warga yang terdaftar tidak lagi kesulitan berobat di rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan,"harapnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya program penerapan NIK sebagai nomor identitas peserta BPJS Kesehatan telah dilaunching pada 26 Januari 2022. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas tunggal peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pemanfaatan NIK ini dilakukan untuk mencegah duplikasi data dalam proses pendaftaran JKN-KIS.(ali)

Tags

Posting Komentar