News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Duo Sontoloyo Ini Gotong Royong Kumpulin Duit Buat Beli Ganja

Duo Sontoloyo Ini Gotong Royong Kumpulin Duit Buat Beli Ganja

 


Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan menangkap 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja pada Sabtu (10/07/21) sekitar pukul 20.00 Wib di Jl. Setia Budi tepatnya di simpang Perumahan Setia Budi Indah Kel. Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut.

Kedua pelaku berinisial IBL alias Iqbal (25) warga Jl. Sei Mencirim, Gang Suka Aman, Desa Beras Sekata, Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang, Sumut, dan ES (25) warga Islam Jl. Sunggal, Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal, Kota Medan Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH membenarkan penangkapan IBL dan ES yang sebelumnya personil Polsek Medan Baru menerima informasi, kalau di TKP sering terjadi transaksi Narkotika jenis ganja.

"Setelah personil Polsek Baru menerima informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP. Dan sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melihat 2 orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan," ungkap Kanit.

Selanjutnya, Kanit mengatakan, saat petugas melakukan penangkapan dan menggeledah  terhadap pelaku IBL alias Iqbal ditemukan dari genggaman tangan sebelah kiri 1 (satu) bungkus kecil yang berisikan ganja, dan barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.

Lebih lanjut Kanit menyebutkan, kemudian petugas membawa  pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan. 

"Dari hasil introgasi petugas, kedua pelaku mengaku bahwa ganja tersebut milik mereka yang dibeli di Jl. Setia Budi seharga Rp.10 ribu dengan cara patungan dan akan digunakan oleh kedua pelaku di rumahnya," tutup Iptu Irwansyah Sitorus.(mds)

Tags

Posting Komentar