News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Center Point Disegel, Banyak Warga Kecele

Center Point Disegel, Banyak Warga Kecele

 


Ratusan petugas Satpol PP telah membentuk pagar betis persiapan penyegelan di Center Point Mal di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/7/2021).

Amatan tribunmedan.com, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan telah masuk ke dalam mal bersama pihak manajemen Center Point Mal. 

Sementara, ratusan petugas telah dibariskan dan membentuk pagar betis yang bersiap untuk melakukan penyegelan. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution yang disebut-sebut akan hadir langsung untuk menyegel belum tampak batang hidungnya hingga pukul 15.23 WIB.

Saat memasuki mal, Sofyan meminta agar sebagian orang saja yang masuk ke dalam. Sementara awak media dan petugas lainnya dibiarkan di luar mal.

"Yang lain di luar saja, yang lain di luar," cetus Sofyan. 

Terjadi diskusi alot antara pihak Kasatpol PP dengan manajemen Center Point Mal.

Pengunjung tak menahu terkait kabar akan disegelnya Center Point Mal oleh pihak Walikota Medan Bobby Nasution pada hari ini, Jumat (9/7/2021) siang. 

Puluhan warga masih mendatangi mal di sekitar pukul 14.55 WIB. Sementara pada petugas polisi telah bersiap di depan gedung. Dan pejabat Pemko Medan telah memadati halaman Center Point Mal.

Seorang Pengunjung, Dinda Rani (26) warga Medan Tembung menerangkan bahwa dirinya tak menahu akan disegelnya mal Center Point. 

"Ya biasanya saya kesini, enggak tahu kalau kabar hari ini bakal ada penyegelan," bebernya.

Ia juga tak menahu apa penyebab dari mal hingga harus disegel. "Enggak tahu ya kalau ada masalah, selama ini saya ngemal kesini. Harapanya ya jangan disegel karena mal ini yang paling dekat sama rumah," bebernya.

Pengunjung lainnya, Benny menerangkan dirinya juga tak menahu akan adanya penyegelan. "Loh gatau bang, gada pemberitahuan juga tadi di dalam. Ya kesini mau belanja," cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Medan, Arrahman Pane membenarkan bahwa penyegelan akan dilakukan oleh Walikota Medan Bobby Nasution.

"Hari ini Wali Kota Medan dijadwalkan akan melakukan penyegelan gedung Centre Point, di pintu utama Jalan Jawa," ungkapnya. 


Gemplang Pajak dan Retribusi Rp 236 Miliar Lebih

Hari ini, Jumat (9/7/2021), Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Centre Point. Hal ini karena mal yang berdiri di belakang Stasiun Kereta Api Medan itu tidak memiliki izin dan menunggak pajak.

Berdasarkan rilis dari Humas Pemko Medan, retribusi PBB yang tidak dibayarkan Centre Point mencapai Rp 175 miliar. 

Tak sampai di situ, Tribun Medan juga menghubungi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Retribusi Daerah Pemko Medan, Suherman.

Suherman menjelaskan kalau Centre Point tidak membayar pajak lebih dari 10 tahun. Nilai tunggakan pajak plus denda mencapai Rp 56.154.668.479.

Beberapa waktu lalu, Bobby Nasution sudah berdiskusi dengan KPK terkait langkah penyelesaian masalah Centre Point.

Adapun beberapa bulan lalu Wali Kota Bobby Nasution sempat menyinggung persoalan tunggakan pajak dan masalah IMB Mal Centre Point saat melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Balai Kota April 2021 lalu.

Saat itu Bobby meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam memungut pajak Mall Centre Point yang beroperasi sejak 18 Juli 2013.

"Mall Centre Point belum memiliki IMB dengan nilai retribusi Rp175 miliar lebih. Selain itu, pajak termasuk PBB beberapa tahun terakhir juga belum dibayarkan," ucap Bobby melalui rilis resmi Humas Pemko Medan, Selasa (27/4/2031).

Hal itu ditegaskan Bobby di hadapan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Kepala Kajari Medan Teuku Rahmatsyah pada rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi Kota Medan.

Bobby mengaku bahwa memang hingga kini belum ada titik temu di lahan berdirinya Mall Centre Point, antara pemilik bangunan dan PT Kereta Api Indonesia.

Namun, Menantu Presiden Jokowi itu mengatakan pusat perbelanjaan megah tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun dan menjadi salah jika hal ini tidak dianggap oleh Pemkot Medan sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya tidak bisa kerja sendiri, tentu perlu dukungan dari semua pihak. Seperti hari ini terlaksana berkat bantuan Kejari Medan, sehingga kami juga dapat apa yang seharusnya milik Pemkot Medan," tuturnya. (trb)

Tags

Posting Komentar