News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Salah Grebek Kamar Kolonel TNI AD, Kasat Narkoba Diganti

Salah Grebek Kamar Kolonel TNI AD, Kasat Narkoba Diganti

 


Kompol Anria Rosa Piliang akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polresta Malang Kota setelah kasus salah tangkap seorang kolonel TNI AD di Hotel Regent, Malang.

Pencopotan Kompol Rosa dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli.

Pencopotan Kompol Rosa diketahui melalui Telegram Rahasia (TR) yang berisi mutasi Kompol Anria telah ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahriful Taufik pada hari Jumat (26/03/2021).

”Bahwa benar Kapolda Jatim mengeluarkan TR Nomor 587 Tertanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh karo SDM terkait mutasi Kasatresnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa,” ujar Gatot di Surabaya, Sabtu (27/03/2021).

Gatot menambahkan, Kompol Anria Rosa Piliang, dimutasi atau dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kendati demikian, perwira menengah Polri itu menyebut mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai penyegaran organisasi.

“Kompol Anria Rosa dimutasi ke Polda Jatim, mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan polri untuk penyegaran organisasi,” ujarnya.

Posisi Kasatresnarkoba Polres Malang Kota saat ini dijabat oleh AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Polresta Malang Kota dilaporkan melakukan kesalahan prosedur pada saat melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Malang, Kamis (25/03/2021) dini hari.

Dari keterangan resmi Polda Jatim, terdapat empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang melakukan kesalahan prosedur pada saat proses penggerebekan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Sebagai informasi pada Kamis (25/03/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang.

Namun, penggerebekan itu dilakukan di kamar yang ditempati personel TNI AD berpangkat Kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.


Kronologi kejadian

Berdasarkan keterangan tertulis yang dilansir dari Indozone, kronologi berawal saat Kol Chb I Wayan Sudarsana yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas menginap di Hotel Regent tiba-tiba didatangi oleh 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang dengan mengetuk pintu.

Setelah dibuka langsung empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar Kol I Wayan Sudarsana didorong dan dipaksa duduk di kursi sampai baju kaos yang dikenakannya robek pada ke rah bagian depan.

Kol I Wayan sempat mengatakan dirinya adalah anggota TNI namun ucapannya tetap tidak digubris dan oknum polisi tersebut terus memperlakukannya dengan kasar.

Selama di dalam kamar, keempat anggota Satnarkoba tersebut terus melakukan penggeledahan termasuk barang-barang bawaan Kolonel I Wayan, namun tidak menemukan narkoba sebagaimana yang mereka maksud.

Kol I Wayan sempat minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM) jika dirinya memang bersalah mengingat dirinya adalah anggota TNI, namun permintaan tersebut tetap tidak dihiraukan.

Tidak menemukan barang yang dicari, empat anggota Polresta Malang seketika meninggalkan lokasi begitu saja tanpa memberikan pernyataan apapun kepada Kolonel I Wayan.

Pasca kejadian tidak mengenakan tersebut, Kol I Wayan kemudian melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent karena dianggap tidak menjaga privacy tamu.(red)

Tags

Posting Komentar