News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jadi BD Narkoba, Cewek Cantik dan Pacarnya yang Tak Seberapa Ini Nginap Gratis

Jadi BD Narkoba, Cewek Cantik dan Pacarnya yang Tak Seberapa Ini Nginap Gratis



Jajaran Sat Reskrim Polsek Stabat, berhasil menangkap sepasang sejoli yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu Sabu dan Ekstasi (Inex).


Kedua orang sepasang sejoli itu yakni, Edo Andrian (24), warga Dusun Baru Jaya, Desa Jentera Stabat, Kec.Wampu, Kab.Langkat dan Evi Ptatiwi, warga Jln.Perniagaan, No.7 Stabat Baru, Kab.Langkat. Kedua tersangka pasangan  kekasih ini ditangkap di rumahnya masing-masing, 

Jum,at (29/01/2021) sekira pukul 20.00  Wib, di  Dsn.Baru Jaya, Desa Jentera Stabat, Kec.Wampu.


Informasi dari Kapolsek Stabat, AKP Meritaken Surbakti SH, pada Jumat (29/01/2021) sekitar pukul 19.30 wib, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik tersangka Edo Andrian yang terletak di Dusun Baru Jaya, Desa Jantera, Kec.Wampu, Kab.Langkat, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.


Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, kemudian Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti SH, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sihar M.T Sihotang SH, untuk melakukan penyelidikan.


"Kemudian Kanit Reskrim mengumpulkan anggota Opsnal Aipda TR Pasaribu, Aipda Joko Sugito, Bripka Subandi dan Bripka Dodi Afrizal, untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.


"Sesampainya di TKP sebagaimana yang diinformasikan, lalu team melakukan pengintaian terhadap Edo Andrian yang kebetulan sedang berada di luar rumahnya, tepatnya di samping rumahnya. Saat itu kebetulan Edo bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian Team Opsnal langsung melakukan penyergapan dan mengejar pelaku," ujar Kapolsek lewat Lapsit  yang diterima Posmetro-Medan.com.


Namun saat itu pelaku Edi Andrian, sempat mengetahui kedatangan kami dan berusaha melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi.


"Akhirnya, pelaku dapat ditangkap dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan terhadap diri pelaku Edo Andrian," tambahnya.


Saat digeledah, Team Opsnal menemukan 1 bungkus plastik klip berwarna putih bening berada di kantong celana kirinya yang berisikan 1 bungkus plastik klip bening diduga berisikan sabu sabu seberat 1,25 gram, 1 bungkus plastik kecil berisikan 4 buah pil berwarna hijau diduga Ekstasi, 1 buah plastik kecil yang berisikan 1/2 (setengah) buah pil berwarna hijau diduga Ekstasi dan 10 buah plastik klip kecil kosong  berwana bening dan 1 buah dompet berwarna hitam, serta uang hasil penjualan sebesar Rp.100.000.


Saat dilakukan interogasi atas asal usul barang narkotika tersebut, pelaku menerangkan bahwasanya barang tersebut diterima dari pacarnya yang bernama Evi Pratiwi. Team Opsnal kemudian melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut.


"Dan selanjutnya, kami pun berhasil melakukan penangkapan terhadap diri Evi Pratiwi yang sedang berada di rumahnya," jelasnya.


Pelaku Evi Pratiwi saat diinterogasi petugas membenarkan perbuatanya atas keterangan dari Edo Andrian. Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa untuk diamankan ke Mapolsek Stabat guna proses hukum selanjutnya.(lkt-1,2)

Tags

Posting Komentar