Tersangka Pencoret Musala dan Pengoyak Quran Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap SKN (18) pelaku vandalisme di mushala yang berada di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi vandalisme lantaran tertekan dilarang keluar rumah oleh orangtua.
"Tersangka melakukan perbuatannya tersebut karena tertekan, dilarang keluar rumah oleh orangtua tersangka setiap hari, sehingga tersangka emosi dan melampiaskan kekesalan dengan cara perbuatan tersebut," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi seperti dilansir dari Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2020).
Ade mengatakan, ada alasan mengapa orangtua SKN melarang anaknya untuk tidak keluar rumah.
Berdasarkan keterangan dari orangtua, menurut Ade, pelaku mengalami kesulitan mengendalikan emosi.
Hal itu yang membuat SKN memiliki dorongan untuk melakukan kekerasan dan perkelahian.
Menurut Ade, kondisi ini sudah terjadi sejak pelaku masih duduk di kelas IX SMP, di mana SKN sering mengeluh sulit tidur.
Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan SKN.
Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan sering beribadah.
SKN juga dilarang keluar apabila tidak didampingi orangtuanya.
"Apa yang dilakukan (vandalisme di mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.
Kondisi yang terjadi pada SKN juga dibuktikan dengan pemeriksaan oleh psikolog.
SKN dinyatakan mengalami depresi.
Adapun, SKN saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Saat ini, SKN masih berstatus tersangka.
SKN mengakui perbuatannya mencoret dinding dan lantai mushala.
Dia juga merobek Al Quran dan merusak sistem pengeras suara di mushala. (kmp)
Posting Komentar